Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Advertisement

Sabtu, 31 Januari 2026

Bupati Ketapang Tegaskan Peran Desa dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Alexander Wilyo, Ikutu Tanam jagung di Ratu Elok

Anantapost.com
- Ketapang. Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si turut hadir dalam kegiatan Penanaman Jagung sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan yang digelar di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, sekaligus menegaskan bahwa sektor pertanian masih memegang peranan strategis dalam menopang perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ratu Elok atas inisiatifnya menjalankan program ketahanan pangan melalui budidaya jagung sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa Desa Ratu Elok tercatat sebagai desa pertama di Kecamatan Manis Mata yang memulai kegiatan penanaman jagung. Karena itu, Bupati berharap langkah tersebut dapat menjadi percontohan dan memotivasi desa-desa lain untuk melakukan hal serupa.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kerja sama dan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, hingga masyarakat dan para petani, guna menciptakan ketahanan pangan yang berkesinambungan.

“Saya mendorong seluruh kepala desa agar dapat menginisiasi program penanaman serupa sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan, sehingga dapat mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan nasional,” tegasnya.***(Jok) 

Pelantikan Kades PAW Asam Jelai, Bupati Ketapang Dorong Pemerintahan Desa Lebih Efektif

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo Ketika melantik  kades Desa Asam Besar
Anantapost.com - Ketapang. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., kembali melantik Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Asam Jelai, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa (27/1/2026). Prosesi pelantikan digelar di Kantor Kecamatan Jelai Hulu dan berlangsung tertib serta penuh khidmat.

Dalam arahannya, Bupati Ketapang menekankan bahwa Kepala Desa PAW memiliki peran strategis dalam melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas pemerintahan serta mempererat persatuan masyarakat pasca pelaksanaan PAW.
Menurutnya, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi. Bupati berharap kepala desa yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menerapkan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Bupati Alexander Wilyo juga menyoroti pentingnya kerja sama yang solid antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh komponen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Ia mengajak seluruh unsur desa untuk membangun komunikasi yang harmonis dan saling mendukung. Dengan kolaborasi yang kuat, program pembangunan desa diyakini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Asam Jelai.

Acara pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Jelai Hulu, perwakilan OPD terkait, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Rangkaian kegiatan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan dokumen pelantikan.

Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap, melalui pelantikan Kepala Desa PAW ini, penyelenggaraan pemerintahan Desa Asam Jelai dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.***(jok) 

Senin, 26 Januari 2026

Dua Pekerja Tewas di PLTU Ketapang, HAMAS Desak Investigasi Independen dan Copot Manajemen




foto Surat Hamas aakan turun aksi

Anantapost.com
- Ketapang. Himpunan Aksi Mahasiswa (HAMAS) Indonesia mengumumkan rencana unjuk rasa besar-besaran menuntut pertanggungjawaban atas kecelakaan kerja maut di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang, Kalimantan Barat, yang dikelola PT PLN Nusantara Power Services (NPS).

Dalam siaran pers tertanggal 23 Januari 2026, HAMAS Indonesia menyatakan duka cita mendalam atas insiden jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter—sebuah kecelakaan fatal yang menewaskan dua orang di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

HAMAS menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan indikasi kuat adanya dugaan kelalaian serius dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PLTU Ketapang.
“Insiden ini harus diusut tuntas secara transparan dan independen. Negara tidak boleh membiarkan nyawa pekerja melayang akibat abainya standar keselamatan,” tegas HAMAS Indonesia dalam pernyataan resminya.

Organisasi mahasiswa itu juga mengkritik sikap tertutup manajemen PT PLN Nusantara Power Services dan pengelola PLTU Ketapang yang hingga kini dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik maupun keluarga korban.

HAMAS Indonesia menegaskan, PT PLN (Persero) sebagai induk usaha tidak dapat lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi di tubuh anak perusahaannya.

“Keselamatan pekerja semestinya menjadi prioritas mutlak, terlebih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Jika BUMN abai, ini preseden buruk bagi perlindungan tenaga kerja nasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk tekanan publik, HAMAS Indonesia memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 27 Januari 2026, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Mabes Polri, serta kantor PT PLN Nusantara Power Services.
Koordinator Aksi HAMAS Indonesia, Ryansyah, menyatakan aksi ini bertujuan mendorong penegakan hukum dan membongkar dugaan kelalaian struktural dalam manajemen perusahaan.

“Kami menuntut investigasi independen dan pertanggung jawaban hukum terhadap pihak-pihak yang diduga lalai dalam menjamin keselamatan kerja,” ujar Ryansyah.

Dalam pernyataan sikapnya, HAMAS Indonesia mengajukan sejumlah tuntutan tegas, antara lain pembentukan tim investigasi khusus dan independen oleh Mabes Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian ESDM untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja di PLTU Ketapang.

Mereka juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services serta Manajer PLTU Ketapang, disertai evaluasi total terhadap kinerja direksi dan manajemen setempat.
Tak hanya itu, HAMAS menuntut pencopotan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services Jakfar Sadiq dan Manajer PLTU Ketapang Zais Ariyono, serta penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PLTU Ketapang hingga proses hukum dan hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik.

HAMAS Indonesia juga menegaskan tuntutan pertanggungjawaban korporasi terhadap PT PLN (Persero) atas dugaan kelalaian sistemik yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, PT PLN Nusantara Power Services dan manajemen PLTU Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan HAMAS Indonesia maupun rencana aksi unjuk rasa tersebut.***(jok) 

Di Tengah Peringatan Bulan K3, Kecelakaan Kerja Tewaskan Dua Pekerja di PLTU Ketapang



foto Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah Kalimantan Barat

Anantapost.com
Ketapang — Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2026 tercoreng oleh kecelakaan kerja fatal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden tersebut merenggut dua nyawa pekerja.

Kecelakaan kerja itu terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026. Selain dua korban meninggal dunia, dua pekerja lainnya dilaporkan mengalami kecelakaan serupa namun berhasil selamat.
Bulan K3 Nasional sejatinya menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di seluruh sektor industri. Namun, insiden di PLTU Ketapang justru memunculkan sorotan tajam terhadap penerapan sistem K3 di lingkungan pembangkit listrik tersebut.

Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah Kalimantan Barat, Eka Tri Prasetya, menyayangkan terjadinya kecelakaan fatal di tengah peringatan Bulan K3 2026. Ia menilai peristiwa ini bertolak belakang dengan semangat keselamatan kerja yang sedang digaungkan secara nasional.

“Di tengah peringatan Bulan K3 2026 dan kebahagiaan PLTU Ketapang yang sebelumnya menerima penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 2025, justru terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja,” ujar Eka saat ditemui di Ketapang, Senin.

Eka juga menyoroti bahwa kecelakaan kerja di PLTU Ketapang bukan kali pertama terjadi. Pada 2025 lalu, kata dia, insiden serupa juga menyebabkan satu pekerja meninggal dunia.

“Ini menunjukkan kecelakaan kerja bersifat berulang dan tidak selaras dengan penghargaan Zero Accident yang diterima. Seharusnya ini menjadi alarm serius untuk melakukan pembenahan menyeluruh,” lanjutnya.

Ia mendorong manajemen PLTU Ketapang bersama pihak berwenang untuk melakukan evaluasi besar terhadap mekanisme dan penerapan standar K3, serta membuka informasi secara transparan kepada publik terkait insiden tersebut.

“Kejadian berulang hingga menimbulkan korban jiwa tentu sangat disayangkan. Ketidaksinkronan antara penghargaan dan realitas di lapangan harus menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali terulang,” tutup Eka.***(jok) 

Jumat, 23 Januari 2026

Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun yang Tewaskan Dua Pekerja

Kantor Polres Ketapang, Kalimantan Barat
Anantapost.com- Ketapang. Kepolisian Resor Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang menewaskan dua orang pekerja. 

Insiden tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyatakan, penyelidikan masih berlangsung guna memastikan faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut.

“Hingga saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” ujar Harris saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang segera melakukan evakuasi terhadap seluruh korban dari lokasi kejadian.

“Evakuasi dilakukan pada malam hari oleh personel Polres Ketapang bersama tim SAR. Seluruh korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Harris belum merinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kecelakaan kerja dilaporkan terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Empat orang pekerja tengah melakukan pembersihan debu sisa pembakaran batu bara di area cerobong PLTU Sukabangun.

Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara di dalam cerobong diduga runtuh dan menimbun para pekerja. Dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.***(jok) 

Kamis, 22 Januari 2026

ARUN Kalbar Deklarasikan Gerakan Anti-Premanisme Agraria



anantapost.com
-  Pontianak, Kalimantan Barat —Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat secara resmi mendeklarasikan Gerakan Anti-Premanisme Agraria sebagai respons atas meningkatnya praktik intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap rakyat dalam berbagai konflik pertanahan di Kalimantan Barat.

Dalam pernyataan sikapnya, ARUN Kalbar menilai bahwa banyak konflik agraria saat ini tidak lagi diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, melainkan melalui penggunaan kekuatan intimidatif. Praktik tersebut, menurut ARUN, melibatkan kelompok bayaran, organisasi kemasyarakatan yang bersifat transaksional, hingga pengamanan ilegal yang bekerja untuk melindungi kepentingan modal.

“Ketika tanah rakyat dipertahankan dengan intimidasi dan kekerasan, itu bukan pembangunan, melainkan perampasan. Premanisme agraria adalah kejahatan politik yang merusak keadilan dan martabat negara,” tegas ARUN Kalbar dalam rilis resminya.

ARUN Kalbar menyebut tumbuhnya premanisme agraria tidak terlepas dari kegagalan negara dalam menghadirkan keadilan. Di sejumlah wilayah, lahan yang belum memiliki alas hak yang jelas justru diamankan dengan kekuatan intimidatif. Sementara itu, masyarakat yang mempertahankan tanahnya kerap dilabeli sebagai perambah, provokator, atau penghambat pembangunan.

“Kondisi ini menunjukkan ketika intimidasi bergerak lebih cepat daripada hukum, yang hilang bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga fungsi negara itu sendiri,” lanjut pernyataan tersebut.

ARUN menegaskan bahwa petani, nelayan, perempuan agraria, masyarakat adat, dan buruh perkebunan bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban dari sistem perampasan tanah yang dilegitimasi dengan kekerasan.

Dalam deklarasi tersebut, ARUN Kalbar menyampaikan sejumlah sikap politik, antara lain menolak segala bentuk premanisme dalam konflik agraria, menolak penggunaan kelompok intimidatif dan pengamanan ilegal, serta menolak kriminalisasi terhadap pejuang agraria. ARUN juga menegaskan bahwa gerakan rakyat bukan ancaman terhadap pembangunan.

Selain itu, ARUN Kalbar mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menarik seluruh kelompok intimidatif dari wilayah konflik agraria, melakukan audit menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan agraria, menghentikan kriminalisasi terhadap petani, serta menyelesaikan konflik agraria melalui reforma agraria yang adil dan berpihak pada rakyat.

Sebagai organisasi advokasi, ARUN Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus membangun perlawanan rakyat melalui konsolidasi basis, pendidikan politik agraria, advokasi hukum, dan tekanan politik terbuka yang bermartabat.

“Melawan premanisme bukan berarti melawan negara. Justru sebaliknya, melawan premanisme adalah upaya menyelamatkan negara dari pembusukan kekuasaan,” tegas ARUN Kalbar.

ARUN Kalbar juga menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menghentikan premanisme agraria dan mengembalikan tanah sebagai sumber kehidupan rakyat.

Tanah untuk Rakyat.
Hentikan Premanisme Agraria.

BKSDA Kalbar dan YIARI Selamatkan Bayi Orangutan Tanpa Induk di Kebun Sawit Ketapang

jani, anak orang hutan berusia 5 tahun yang berhasil ditemukan oleh BKSDA bersama YIARI. 

Anantapost.com - Ketapang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) berhasil menmukan Bayi orangutan betina yang terlantar di kebun sawit milik warga Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Satwa yang diberi nama Jani ini terlihat sendirian dan kebingungan, tanpa jejak induknya, beberapa hari sebelum tim penyelamat Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) tiba.

“Warga melaporkan bayi orangutan ini terlihat sendirian di kebun sawit. Kami langsung menindaklanjuti dan menempatkannya di ruang karantina YIARI untuk pemeriksaan medis lanjutan sambil menunggu stresnya mereda,” ujar Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul, Kamis (22/01/2026).

Tim gabungan YIARI yang diterjunkan ke lokasi memastikan Jani memang sendirian, menunggu induknya tanpa makanan yang memadai. Upaya pencarian induk tidak membuahkan hasil. Demi keselamatan Jani dan menghindari konflik dengan warga, tim berjaga dan bermalam di lokasi sebelum proses penyelamatan dilakukan.

Proses evakuasi dilakukan tanpa anestesi, karena usia Jani yang masih sangat muda, sekitar 5 tahun, membuat obat bius terlalu berisiko. Penanganan manual dilakukan oleh dokter hewan dan animal keeper berpengalaman.

“Anak orangutan di usia ini sangat bergantung pada induk, mulai dari perlindungan, makanan, hingga belajar bertahan hidup. Terpisah dari induk sangat berisiko,” jelas drh. Komara, dokter hewan YIARI.

Jani kini berada di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI, mendapatkan perawatan intensif. Tim juga terus memantau sekitar kebun sawit untuk mencari induknya. Jika induk berhasil ditemukan, Jani akan dikembalikan. Jika tidak, Jani akan menjalani rehabilitasi hingga siap dilepasliarkan ke habitat aman.

Kasus ini mencerminkan tekanan tinggi terhadap habitat satwa liar, akibat fragmentasi lahan dan perkebunan sawit. YIARI menekankan pentingnya edukasi dan upaya pencegahan agar kasus bayi orangutan terlantar tidak terulang. ***(jok) 

Rabu, 21 Januari 2026

Hadiri Rakernas Apkasi, Bupati Ketapang Perjuangkan Kepentingan Daerah di Tingkat Nasional

Bupati Ketapang Alexander Wilyo (tengah) bersama para kepala daerah dalam Rakernas XVII Apkasi 2026 di Batam.

Anantapost.com
- Batam. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para kepala daerah untuk membahas berbagai isu pembangunan serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rakernas XVII Apkasi tahun ini mengangkat tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan welcome dinner sekaligus pembukaan Rakernas pada Minggu malam (18/1/2026). Selanjutnya, agenda utama berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Selasa (19–20/1/2026), yang diisi dengan berbagai forum dialog, diskusi panel, hingga sidang pleno penyusunan rekomendasi kebijakan.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis nasional dan daerah menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan kemandirian pangan, pengembangan infrastruktur dasar di tingkat kabupaten, kebijakan dana transfer ke daerah, hingga wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Selain itu, turut dibahas optimalisasi dana perkebunan dan dana desa, 

manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penguatan hubungan pusat dan daerah melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rakernas juga menghadirkan dialog langsung dengan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Sosial, Kepala Badan Kepegawaian Negara, hingga Ketua Komisi II DPR RI. Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan arahan Menteri Dalam Negeri sekaligus penutupan resmi Rakernas XVII Apkasi.
Selain agenda Rakernas, Apkasi juga meresmikan Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) sebagai upaya memperkuat promosi potensi daerah sekaligus membuka peluang investasi di kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Apkasi, menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Rakernas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

“Rakernas Apkasi menjadi ruang strategis bagi pemerintah kabupaten untuk menyampaikan aspirasi daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ketapang,” ujar Alexander Wilyo.

Ia juga menambahkan bahwa forum Apkasi memiliki peran penting dalam memperjuangkan berbagai kepentingan daerah, terutama dalam hal penguatan kewenangan pemerintah kabupaten serta peningkatan dukungan anggaran pembangunan.

“Melalui forum ini, kita berharap kebijakan yang lahir mampu memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk berkembang, sekaligus mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam Rakernas XVII Apkasi diharapkan dapat memperkuat posisi daerah dalam berbagai kebijakan strategis nasional serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang.

Editor:jok

Dua Nyawa Melayang di PLTU Sukabangun, Kelalaian Keselamatan Disorot

Lokasi Kejadian PLTU Sukabangun Dalam Ketapang Kalbar. 

Anantapost.com - Ketapang. Kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di kawasan industri strategis. Empat pekerja cleaning service terjatuh dari cerobong pembuangan PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (21/1/2026) sore. Dua orang tewas di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat para korban melakukan pembersihan pada corong blower debu sisa pembakaran batu bara di cerobong PLTU dengan ketinggian diperkirakan mencapai 50 meter.
Dua korban meninggal dunia diketahui berinisial JN (35) dan RN (32), warga Desa Sukabangun Dalam. Keduanya merupakan karyawan PT Limas, perusahaan pihak ketiga yang menangani jasa kebersihan di area PLTU Sukabangun. Sementara dua korban selamat, ARF (38) dan HR (30), juga warga desa setempat dan sesama karyawan PT Limas, mengalami luka serius akibat jatuh dari ketinggian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 16.00 WIB keempat korban mulai bekerja di area cerobong. Namun, sekitar 30 menit kemudian, pegangan besi yang dilas pada dinding plat cerobong mendadak runtuh, menyebabkan seluruh pekerja kehilangan tumpuan dan terjun bebas dari ketinggian puluhan meter.

“Tidak ada tanda-tanda sebelumnya. Mereka bekerja seperti biasa, lalu tiba-tiba terdengar suara keras. Saat didekati, korban sudah terjatuh,” ujar seorang saksi mata yang juga pekerja PLTU dan meminta identitasnya dirahasiakan.
Tim SAR, petugas keamanan PLTU, dan tenaga medis segera melakukan evakuasi. Dua korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian, sementara dua korban lainnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan intensif.
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLTU Sukabangun, khususnya bagi pekerja pihak ketiga yang bekerja di area berisiko tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, aparat berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya struktur pegangan besi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan kelalaian teknis, kegagalan konstruksi, maupun lemahnya pengawasan keselamatan kerja.

Pihak keluarga korban telah dihubungi untuk proses penanganan lebih lanjut. Informasi yang beredar menyebutkan manajemen PLTU Sukabangun menyiapkan bantuan medis serta pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga, meski belum disampaikan secara resmi ke publik.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PLTU Sukabangun terkait insiden ini. Namun hingga berita dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.***(jok) 

Dari Batam, Bupati Ketapang Suarakan Kepentingan Daerah di Rakernas APKASI XVII

Bupati Ketapang Ikuti Rakernas APKASI XVII, Bahas Isu Strategis Daerah di Batam

Anantapost.com - Batam. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-17 Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari di Kota Batam, Selasa (20/1/2026).

Rakernas XVII APKASI mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Kegiatan ini menjadi forum strategis konsolidasi pemerintah kabupaten se-Indonesia sekaligus wadah penjaringan aspirasi daerah untuk disinergikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Sebanyak 416 kepala daerah kabupaten dari seluruh Indonesia turut ambil bagian dalam Rakernas ini. Forum tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi serta menegaskan peran dan fungsi APKASI sebagai wadah resmi pemerintah kabupaten dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional.

Sejumlah isu strategis daerah dibahas secara komprehensif, di antaranya kewenangan pemerintahan daerah, kepegawaian, kemandirian pangan, roadmap pembangunan berkelanjutan, kebijakan transfer ke daerah, hingga wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pembahasan menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga terkait guna memperoleh perspektif kebijakan yang utuh, objektif, dan konstruktif.
Kehadiran Bupati Ketapang dalam Rakernas APKASI XVII ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus berperan aktif dalam perumusan kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan otonomi daerah serta percepatan pembangunan kabupaten yang berkelanjutan.***(jok) 

Selasa, 20 Januari 2026

Putusan MK Tegaskan Karya Jurnalistik Dilindungi Konstitusi

Anantapost.com - Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Putusan ini menegaskan bahwa karya jurnalistik yang dilakukan secara sah, profesional, dan beritikad baik berada dalam perlindungan hukum konstitusional serta tidak dapat serta-merta dikenai sanksi pidana maupun perdata.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai sebagai hasil akhir dari proses penyelesaian sengketa pers dalam sistem hukum pers nasional.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025.
Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, Mahkamah menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers harus ditafsirkan sebagai norma pengaman bagi kerja jurnalistik dari ancaman kriminalisasi, gugatan perdata, maupun upaya pembungkaman kebebasan berekspresi.

Menurut Mahkamah, produk jurnalistik merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara, khususnya dalam menyampaikan pendapat serta memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Karena itu, perlindungan hukum terhadap wartawan tidak hanya bersifat administratif, melainkan substantif dan melekat sejak tahap awal kegiatan jurnalistik hingga karya tersebut dipublikasikan.

Mahkamah juga menegaskan bahwa sepanjang kegiatan jurnalistik dilakukan secara profesional, mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, serta dilandasi itikad baik, wartawan tidak dapat langsung dihadapkan pada proses hukum pidana atau perdata. Sengketa yang timbul akibat pemberitaan wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian etik oleh Dewan Pers.

“Pasal 8 UU Pers berfungsi sebagai pengaman agar profesi wartawan tidak dibayangi ketakutan akan kriminalisasi, gugatan strategis yang membungkam partisipasi publik (SLAPP), maupun intimidasi dan kekerasan,” tegas Guntur dalam pertimbangan Mahkamah.

Mahkamah menilai penerapan sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan harus menjadi langkah terakhir (ultimum remedium) dan bersifat eksepsional, yakni apabila seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers tidak dapat menyelesaikan persoalan.
Putusan ini sekaligus mengoreksi praktik selama ini yang memaknai perlindungan pers secara sempit dan deklaratif. Mahkamah menilai lemahnya tafsir terhadap Pasal 8 telah membuka ruang kriminalisasi dan tekanan hukum terhadap wartawan, padahal dalam negara demokrasi, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama kedaulatan rakyat.

Dengan tafsir konstitusional baru tersebut, Mahkamah berharap tercipta kepastian hukum yang lebih kuat bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menegaskan peran Dewan Pers sebagai otoritas etik dan lembaga penyelesaian sengketa di bidang jurnalistik.

Mahkamah juga menekankan bahwa perlindungan hukum tidak hanya berlaku terhadap karya jurnalistik yang telah diterbitkan, tetapi mencakup seluruh proses jurnalistik, mulai dari pencarian fakta, wawancara, pengolahan data, hingga penyusunan berita.
Putusan ini disambut positif oleh kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan berekspresi. MK menegaskan bahwa wartawan merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam demokrasi, sehingga perlindungan terhadap mereka sejatinya adalah perlindungan atas hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.***(red) 

Minggu, 18 Januari 2026

Repalianto, S.Sos.,M.Si menghadiri Tabligh Akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447H

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos.,M.Si ketika memberikan sambuta di acara Tabligh Akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447H/ 2026M

Anantapost.com - Ketapang. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos.,M.Si menghadiri Tabligh Akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447H/ 2026M, pada Minggu (18/01/2025) ba'da Shubuh Berjama'ah di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Tabligh akbar yang digelar PHBI Masjid Agung Al-Ikhlas ini juga menghadirkan penceramah, Ustadz Muhammad Maliki, MA (Pimpinan Majelis Taklim An-Nur Mubarak Pesaguan Kanan).

Peringstan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H diawali dengan pembacaan kalam ilahi oleh Ustadz, Dedi Hardiansyah dan lantunan shalawat Nabi Muhammad SAW.

Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Sekda mengatakan bahwa peringatan Isra' Mi'raj merupakan peristiwa agung dan penuh makna dalam sejarah Islam. 

Peristiwa ini lanjutnya, bukan hanya perjalanan spiritual nabi muhammad saw, tetapi juga mengandung pelajaran penting bagi umat Islam, khususnya tentang kewajiban salat lima waktu sebagai tiang agama dan sarana pembentukan akhlak mulia.

"Melalui momentum Isra' Mi'raj ini, marilah kita jadikan sholat tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai kekuatan spiritual yang mampu membentuk pribadi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta peduli terhadap sesama. Nilai-nilai inilah yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujarnya.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang senantiasa berkomitmen untuk mendukung keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun kegiatan masyarakat yang religius, rukun, dan berakhlak mulia. 

Lebih lanjut menurutnya, keharmonisan antarumat beragama yang telah terjaga dengan baik di Kabupaten Ketapang merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk terus memperkuat persatuan dan kebersamaan, menjaga toleransi, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, dengan dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT," ajaknya.
Sekda berharap melalui peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW ini, kita semua dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa, serta mampu mengamalkan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Peringatan Isra' Mi'raj ini berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat penuh makna walaupun dibalut dengan acara yang sederhana. Ratusan Jema'ah sangat antusias menghadiri acara tersebut.***(jok) 

Sabtu, 17 Januari 2026

600 Batang Kayu Tanpa Dokumen Resmi Diamankan, Lima Pelaku Ditangkap, Industri Penerima Bahan Baku Didalami

600 batang rakit kayu diduga ilegal saat diamankan tim gakkum kehutanan wilayah Kalimantan. 
Anantapost.com - Ketapang – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran serta dua unit motor klotok di perairan Sungai Pawan, Ketapang. Penindakan dilakukan saat rakit kayu hendak merapat di seberang sebuah industri pengolahan kayu yang berlokasi di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan rakit kayu ilegal dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan rakit kayu ilegal tersebut. Dalam operasi ini, lima orang pelaku berhasil kami amankan,” ujar Leonardo Gultom.
Selain mengamankan kayu dan pelaku, Gakkum Kehutanan juga mengamankan lokasi pengolahan kayu yang diduga menjadi penerima bahan baku kayu ilegal tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, khususnya Pasal 83 ayat (1) huruf b.
yang melarang setiap orang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling paling lama lima tahun, serta pidana denda paling banyak 2,5 miliar Rupiah

Gultom menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal tersebut.
“Kami akan menelusuri secara mendalam jaringan pemodal serta industri penampungan yang terlibat. Penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Pemberantasan kejahatan lingkungan akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Penindakan terhadap praktik ilegal seperti ini merupakan bukti keseriusan negara dalam melindungi sumber daya alam dari penjarahan,” kata Dwi Januanto Nugroho.

Pimpin Hari Desa Nasional 2026, Bupati Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Pembangunan Ketapang

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si memimpin Upacara Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 

Anantapost.com
- Ketapang. Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si memimpin Upacara Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Kamis (15/01/2026).

Upacara berlangsung sederhana namun khidmat, diikuti para camat, kepala desa, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ketapang.

Peringatan Hari Desa Nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik serta pembangunan di daerah.

Dalam amanatnya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa desa memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan desa akan berbanding lurus dengan kemajuan Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.

Hal tersebut sejalan dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri, di mana desa ditempatkan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan kepemimpinan desa, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah melaksanakan retreat kepala desa terpilih di Kompi 643 beberapa waktu lalu,” ujar Bupati.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, bertujuan membangun karakter kepemimpinan, disiplin, kebersamaan, serta menyamakan persepsi para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Dana Desa, tegasnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
“Pengelolaan Dana Desa harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mendorong peran aktif kepala desa di tengah masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong. Ia menilai, perbaikan jalan desa dengan tingkat kerusakan ringan yang masih memungkinkan ditangani secara swadaya dapat dilakukan bersama masyarakat, tanpa harus selalu menunggu anggaran dari pemerintah daerah.
Di bidang pendidikan, Bupati menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah anak putus sekolah. Ia meminta para kepala desa aktif mendata serta menyosialisasikan berbagai program bantuan pendidikan dari pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Program tersebut antara lain bantuan buku tulis dan seragam sekolah gratis, serta Kartu Ketapang Pintar yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan,” ucapnya.

Menurut Bupati, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing harus dimulai dari desa, dengan memastikan tidak ada anak Ketapang yang tertinggal dari bangku sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi.

Selain pendidikan, Bupati juga menekankan percepatan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan desa mandiri dan masyarakat yang sehat.

“ODF merupakan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelasnya.

Adapun lima pilar STBM tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS/ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-MRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Bupati menyampaikan, hingga saat ini sebanyak 192 desa atau 73,3 persen dari total 262 desa di Kabupaten Ketapang telah dilaunching sebagai Desa ODF. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa dan kecamatan, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Target saya dalam tiga tahun seluruh desa di Ketapang sudah ODF. Kita patut bersyukur, dalam waktu 10 bulan sudah mencapai 73,3 persen desa ODF. Ini menjadi modal kuat menuju desa yang sehat dan mandiri,” tegasnya.

Bupati berharap peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Saya menegaskan bahwa Ketapang adalah rumah besar kita semua. Rumah besar ini harus kita rawat dan bangun bersama secara adil dan berkelanjutan, dimulai dari desa sebagai fondasi utama, agar Ketapang benar-benar menjadi daerah yang maju dan mandiri,” pungkasnya.

Usai upacara peringatan Hari Desa Nasional, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah bersama para kepala desa, camat, dan kepala OPD sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan antara kepala daerah dan seluruh jajarannya.***(jok) 

Ketapang Dorong Infrastruktur Strategis, Wabup Jamhuri Amir Bertemu Bappenas

Anantapost.com - Jakarta. Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Konektivitas dan Infrastruktur Logistik, Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia, di Jakarta.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, sekaligus upaya mengawal sejumlah usulan pembangunan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada pemerintah pusat.

Pertemuan ini dinilai penting dalam rangka penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dengan agenda dan prioritas pembangunan nasional, khususnya pada sektor infrastruktur. Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memastikan program pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan strategis nasional.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur daerah, yang difokuskan pada penguatan konektivitas antarwilayah, peningkatan kelancaran sistem logistik, serta dukungan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PPN/Bappenas RI, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara terintegrasi, efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.***(jok) 

Senin, 12 Januari 2026

Kemendagri Soroti Daerah Inflasi Tinggi, Sekda Ketapang Ikuti Rakor Nasional

Repalianto, S.Sos., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah yang digelar secara daring

Anantapost.com
- Ketapang. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah yang digelar secara daring, Senin (12/01/2026), bertempat di Ruang Basement Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Rakor tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan efektivitas pelaksanaan program strategis nasional.

Dalam rakor tersebut, Sekda Ketapang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala Bagian LPSE, staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta instansi terkait lainnya.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap daerah-daerah dengan tingkat inflasi tinggi, baik yang terjadi secara mingguan, bulanan, maupun inflasi yang berlangsung dalam jangka panjang akibat keterlambatan penanganan.
Kemendagri,

 lanjut Tomsi, berencana menampilkan rapor pengendalian inflasi daerah sebagai bahan evaluasi bersama. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah-langkah perbaikan yang terukur dan terencana sepanjang tahun 2026, khususnya bagi daerah dengan capaian pengendalian inflasi yang masih rendah.

“Saya minta minggu depan sudah bisa ditayangkan daerah-daerah dengan penyebab inflasi yang tinggi. Saya ingin rapor pengendalian inflasi daerah dibuatkan,” tegas Tomsi.

Tomsi juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Penanganan gejolak harga beras sebelumnya dinilai sebagai contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bulog, Kementerian Pertanian, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait melalui pelaksanaan operasi pasar.
Menjelang bulan Ramadan, pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan harga bahan pokok serta memastikan ketersediaan pasokan di pasar. Satuan Tugas (Satgas) Pangan juga diinstruksikan untuk bertindak cepat apabila ditemukan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Pemantauan harga kebutuhan pokok direncanakan dilakukan secara rutin setiap pekan selama Ramadan, dengan target menjaga stabilitas harga hingga Ramadan 2026.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mengoptimalkan perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat.***(jok) 

Minggu, 11 Januari 2026

Rumah Warga di Air Upas Diduga Dibakar OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

kondisi rumah warga yang dibakar oleh orang tak dikenal, lokasi berada di desa sungai buluh, air upas ketapang. 
Anantapost.com - Ketapang – Aksi teror kembali terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Sebuah rumah warga di Sungai Debu, Desa Air Upas, diduga dibakar oleh orang tidak dikenal dan disertai teror penembakan, Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Korban diketahui bernama Komar, seorang pria paruh baya yang merupakan warga setempat. Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat api melalap sebuah rumah yang diduga merupakan kediaman korban.
Video lainnya memperlihatkan Komar berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke rumah warga sekitar dalam kondisi syok. Warga tampak memberikan bantuan awal dengan menenangkan korban dan memberinya minum.

Kapolsubsektor Air Upas, Ipda Badruzzaman, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi korban tidak separah informasi yang beredar di media sosial.

“Korban hanya mengalami luka gores dan memar. Tidak benar jika disebut mengalami pembacokan hingga bersimbah darah. Saat ini korban sudah dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Ipda Badruzzaman.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sementara dari korban dan sejumlah saksi, diduga terdapat tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi teror tersebut. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan serta penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku.
Menanggapi peristiwa tersebut, Forum Pemuda Air Upas Peduli menyampaikan keprihatinannya. Perwakilan forum, Andreas Chandra, menilai aksi teror yang kembali terjadi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena telah mengancam keselamatan warga.

“Teror yang terjadi di Sungai Debu ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ini bukan lagi sekadar gangguan keamanan, tetapi sudah mengancam nyawa masyarakat,” tegas Andreas.

Ia juga menyebutkan bahwa rentetan kejadian serupa yang terjadi sebelumnya berdampak besar terhadap kondisi psikologis warga dan menimbulkan rasa takut yang berkepanjangan.

“Masyarakat hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan serius agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.

Forum Pemuda Air Upas Peduli, lanjut Andreas, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna membantu mengungkap dan menghentikan aksi teror yang meresahkan warga Desa Air Upas.

Jumat, 09 Januari 2026

15 PNS di Lingkungan Pemkab Ketapang Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Sekda Ketapang Repalianto saat memberikan sambutan disaat melantik 15 PNS jabatan administrator. 
Anantapost.com - Ketapang. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Jumat (9/1/2026).

Pelantikan tersebut meliputi sembilan Pejabat Administrator dan enam Pejabat Pengawas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Riswanto sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, serta Erma Santy sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Keuangan pada dinas yang sama.
Heriman Yudhistira dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial. 
Sementara itu, Dedy Zulkarnaen dipercaya mengemban jabatan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Pada dinas tersebut, jabatan Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Keuangan dipercayakan kepada Mac Alter Sampouw.
Wawan Hermawansyah dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, Munizar resmi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, didampingi Tommy Christiandy yang mengisi jabatan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan.

Pada Dinas Sosial, Suandi dilantik sebagai Sekretaris, sementara Maria D’Dolora Siahaan menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Arif Lukman sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Selanjutnya, Nini Marina dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Pada dinas yang sama, Leli Ruspita dipercaya sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.

Di Dinas Lingkungan Hidup, Rahmat Priharto dilantik sebagai Sekretaris, sedangkan Edwardo Hungan menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Sampah serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dalam arahannya, Sekda Ketapang Repalianto menegaskan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah serta mendorong pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***(jok) 

Muara Pawan Gelar Panen Raya Jagung, Kapolres Ketapang Hadir Bersama Forkopimda

Kapolres Ketapang M. Harris Bersama Forkopimda Poto bersama saat panen raya jagung di muara pawan
Anantapost.com - Ketapang — Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (8/1/2026).

Panen raya diawali dengan pelaksanaan zoom meeting nasional yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Pertanian serta Ketua Komisi IV DPR RI. Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan ketahanan pangan nasional serta peran strategis TNI–Polri, pemerintah daerah, dan petani dalam meningkatkan produksi jagung di berbagai wilayah.
Usai mengikuti zoom meeting, Kapolres Ketapang bersama Forkopimda turun langsung ke lahan pertanian untuk melaksanakan panen jagung secara serentak sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Kegiatan panen raya ini turut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Muara Pawan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), perwakilan perusahaan, Kelompok Tani (Poktan) Usaha Baru, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa Polres Ketapang siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung peningkatan produksi pangan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan, pengamanan, serta pembinaan kepada para petani.

“Panen raya jagung ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan dialog bersama petani terkait perkembangan budidaya jagung, kendala yang dihadapi di lapangan, serta harapan agar Kecamatan Muara Pawan terus berkembang sebagai salah satu sentra produksi jagung di Kabupaten Ketapang.***(red) 

Rotasi Jabatan, Sekda Ketapang Lantik 15 Pejabat Strategis

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., saat sedang melantik Pengawan Negeru Sipil. 

Anantapost.com
- Ketapang. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (9/1/2026).

Sebanyak sembilan pejabat dilantik sebagai Pejabat Administrator dan enam lainnya sebagai Pejabat Pengawas. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Riswanto sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, serta Erma Santy sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Keuangan pada dinas yang sama.
Heriman Yudhistira dipercaya menjabat Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial, sementara Dedy Zulkarnaen dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Jabatan Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Keuangan pada dinas tersebut diemban Mac Alter Sampouw. Adapun Wawan Hermawansyah ditugaskan sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup.

Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Munizar dilantik sebagai Sekretaris Dinas, didampingi Tommy Christiandy sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan.
Di Dinas Sosial, Suandi dipercaya menjabat Sekretaris Dinas, dengan Maria D’Dolora Siahaan sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Arif Lukman sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Sementara itu, Nini Marina dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Leli Ruspita sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.
Di Dinas Lingkungan Hidup, Rahmat Priharto mengemban jabatan Sekretaris Dinas, sedangkan Edwardo Hungan dipercaya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Dalam arahannya, Sekda Ketapang menegaskan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OPD sekaligus mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Yang terpenting adalah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan,” ujar Repalianto.

Ia juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja secara kolaboratif dan inovatif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Bekerjalah dengan etika, profesionalisme, dan komitmen untuk kemajuan Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.***(jok) 

Selasa, 06 Januari 2026

Jalur Vital Rusak Parah, Pemkab Ketapang Kebut Perbaikan Jalan Pelang–Sungai Kepuluk

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si sedang diskusi soal jalan Pelang- kepuluk
Anantapost.com - Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah guna membahas langkah penanganan kerusakan berat pada ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah. Rapat berlangsung pada Senin (5/1/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Ruas jalan tersebut dalam beberapa pekan terakhir mengalami kerusakan serius yang berdampak pada terganggunya kelancaran arus transportasi serta distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang). Forum ini membahas secara komprehensif langkah teknis dan administratif yang harus segera dilakukan.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk merupakan jalur vital yang menghubungkan wilayah perkotaan Ketapang dengan sejumlah sentra produksi dan perkebunan. Namun, curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem sejak akhir 2025 menyebabkan kerusakan parah di beberapa titik jalan.

“Ini jalur penting. Penanganannya harus cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan mekanisme administrasi. Jangan sampai ada cacat administrasi, semuanya harus tertib,” tegas Repalianto.
Ia juga menekankan bahwa meskipun bersifat darurat, setiap langkah penanganan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan tanggung jawab administrasi yang jelas.
“Kalau mengangkat jabatan itu ringan, tapi memberhentikan itu berat. Sama halnya dengan pekerjaan ini—memperbaiki mudah diucapkan, tapi mekanismenya harus kita jalani dengan benar,” ujar Sekda, diselingi kelakar ringan yang disambut tawa peserta rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, H. Dennery, ST., MT., menjelaskan bahwa pekerjaan fisik telah berjalan, terutama di titik Kafe Merah yang menjadi lokasi kerusakan terparah. Pekerjaan meliputi pengecoran badan jalan dan perbaikan struktur dasar, meski sempat terkendala cuaca serta keterlambatan pasokan material.

“Pekerjaan dilakukan dari pagi hingga malam. Namun hujan yang terus turun menyebabkan jalan alternatif di sekitar lokasi juga ikut rusak. Saat ini kami menyiapkan langkah darurat agar kendaraan di bawah 8 ton tetap bisa melintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan asumsi kondisi cuaca mulai membaik pada Februari 2026, pekerjaan perbaikan ditargetkan rampung dalam waktu 27 hingga 60 hari ke depan.
Rapat juga menyepakati penerapan pembatasan kendaraan bertonase berat di atas 8 ton yang mulai diberlakukan sejak 5 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah kerusakan lanjutan sekaligus mendukung kelancaran proses perbaikan.

Adapun sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain:
Dinas PUTR memastikan percepatan penyelesaian perbaikan jalan di titik Kafe Merah dengan tetap memperhatikan standar teknis dan kondisi cuaca.

Dinas Perhubungan menyiapkan surat larangan tambahan bagi kendaraan bertonase berat serta mengajukan permohonan pembangunan jembatan timbang ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan lapangan setiap hari dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan daerah hingga Maret 2026.

Perusahaan perkebunan dan pertambangan diminta mengaktifkan kembali program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pemeliharaan ruas jalan yang menjadi akses utama kegiatan usaha mereka.
Percepatan proses administrasi tender serta penerbitan SK KPA/PA agar pekerjaan fisik lanjutan dapat dimulai sebelum memasuki musim kemarau.

Sekda juga menyoroti cuaca ekstrem sebagai faktor penghambat utama yang menuntut pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk lebih adaptif dan solid dalam mengambil kebijakan.

“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi teknis. Faktor non-teknis seperti cuaca, kondisi sosial, dan logistik juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau bersabar serta mendukung upaya pemerintah di lapangan.

“Semua bergerak. Dinas PU, Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak swasta turun langsung. Setiap perkembangan akan kami pantau dan laporkan,” pungkas Sekda.***(jok) 

Senin, 05 Januari 2026

Pengecoran Jalan Berlangsung, Arus Lalu Lintas Pelang–Sungai Kepuluk Dialihkan

Anantapost.com - Ketapang. Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk ditutup sementara seiring dimulainya proyek pengecoran jalan dengan konstruksi tiang pancang di sekitar kawasan Cafe Merah. Penutupan dilakukan guna mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga kualitas konstruksi jalan yang sedang dibangun.

Penutupan tersebut mulai diberlakukan sejak 4 Januari 2026. Selama proses pengerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas, termasuk truk pengangkut crude palm oil (CPO), truk bermuatan tandan buah segar (TBS) sawit, serta kendaraan berat lainnya.
Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang pembatasan muatan sumbu terberat kendaraan bermotor pada ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk–Batu Tajam.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa pembatasan tonase merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam melindungi infrastruktur jalan serta memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
“Kendaraan yang melebihi batas tonase tidak diperkenankan melintas. Ini dilakukan untuk menjaga mutu pekerjaan dan mencegah kerusakan jalan,” ujar Alexander Wilyo saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).

Sebagai jalur alternatif, kendaraan dengan tonase di atas 8 ton diarahkan melalui Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa. Pemerintah daerah meminta seluruh pelaku usaha dan pengguna jalan agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran pekerjaan serta keselamatan bersama.

“Pembatasan tonase dan penutupan sementara ini dilakukan agar pekerjaan jalan dapat berjalan optimal dan hasilnya tidak cepat rusak. Kita ingin jalan yang dibangun benar-benar bertahan dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” jelas Bupati yang akrab disapa Alex.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Ketapang menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Pemerintah daerah juga mengimbau perusahaan angkutan serta pengemudi kendaraan berat agar menyesuaikan rute dan muatan selama masa penutupan. Pengerjaan pengecoran jalan diperkirakan rampung dalam waktu satu hingga dua pekan, bergantung pada kondisi cuaca.

“Saya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase berat, untuk mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan dan menggunakan jalur alternatif,” tutup Alex.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa kebijakan penutupan dan pembatasan tonase ini bersifat sementara dan akan diterapkan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan di daerah tersebut. ***(red) 

Sabtu, 03 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag, Wabup Ketapang Tekankan Kerukunan dan Sinergi Bangsa

wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH Saat memimpin Apel

Anantapost.com
- Ketapang. Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten Ketapang, Sabtu (3/1/2026), di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Kemenag Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, unsur Forkopimda, para pejabat struktural, ASN Kemenag, serta tamu undangan lainnya.

Momentum HAB ke-80 ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama Ketapang yang telah mengabdikan diri selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun sebagai bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan dedikasi mereka.
Membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Wabup Jamhuri Amir menyampaikan bahwa peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”

Menurutnya, tema tersebut menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mendorong lahirnya sinergi produktif di tengah keberagaman.
“Kerukunan adalah kekuatan kolaboratif. Perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial bukan untuk dipertentangkan, tetapi dirajut menjadi energi bersama guna menggerakkan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ia mengulas secara singkat sejarah berdirinya Kementerian Agama yang tidak lahir semata dari tuntutan sosiologis, melainkan dari kebutuhan nyata bangsa Indonesia yang majemuk. Republik Indonesia, tegasnya, dibangun bukan oleh satu golongan, melainkan oleh sinergi seluruh elemen bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Para pendiri Kementerian Agama meletakkan cita-cita besar agar lembaga ini mampu membina kehidupan keagamaan yang damai, sekaligus membuka jalan bagi terwujudnya masyarakat yang adil, rukun, dan sejahtera,” tuturnya.

Memasuki usia 80 tahun, Kementerian Agama disebut semakin memegang peran strategis, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan agama, penguatan kerukunan umat beragama berbasis kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga memastikan agama hadir sebagai solusi atas persoalan bangsa.

Sepanjang tahun 2025, lanjut Wabup, Kementerian Agama telah membuktikan komitmen melalui program “Kemenag Berdampak.” Transformasi digital yang dilakukan secara masif telah menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat, transparan, dan cepat dirasakan masyarakat.

Namun demikian, tantangan ke depan tidak semakin ringan. Dunia kini memasuki era Artificial Intelligence (AI) dan situasi VUCA—volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity—yang menuntut kesiapan dan kecakapan baru.
“Kita tidak boleh menjadi penonton. Kita harus memiliki kedaulatan AI. ASN Kementerian Agama harus mampu mengisi ruang digital dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk, dan mencerahkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar kecerdasan buatan tidak menjadi ruang hampa nilai, melainkan dikawal agar tetap berpijak pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga menjadi alat pemersatu, bukan pemicu disinformasi dan perpecahan.
Untuk itu, setiap ASN Kementerian Agama dituntut bertransformasi menjadi pribadi yang agile, adaptif terhadap perubahan, terbuka pada inovasi teknologi, serta responsif dan berempati dalam melayani umat.

“Nilai-nilai ini sejatinya merupakan warisan luhur tradisi keagamaan yang perlu kita aktualkan kembali sesuai tuntutan zaman,” katanya.
Menutup sambutannya, Wabup Jamhuri Amir mengajak seluruh insan Kementerian Agama untuk terus memperkuat sinergi dan pengabdian.

“Dengan fondasi yang kokoh, semangat pengabdian yang berdampak, serta penguasaan teknologi yang beretika, kita optimistis mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat. Selamat Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Teruslah mengabdi, pencerah bagi bangsa,” pungkasnya.*** ( jok ) 

Jumat, 02 Januari 2026

Awal 2026, Bupati Ketapang Lakukan Penyegaran 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Foto Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat menyampaikan Pidato

Anantapost.com - Ketapang. Bupati Ketapang melaksanakan rotasi jabatan terhadap 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Jumat (2/1/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Ketapang.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan profesional.
Sejumlah pejabat yang mengalami pergeseran jabatan di antaranya Andreas Hardi, S.Pd., M.Pd. yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Donatus Franseda, AP., MM. sebagai Asisten Administrasi Umum, serta Absalon, S.E., M.Sos. yang dipercaya memimpin Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
Selanjutnya, Drs. Maryadi menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Darma, M.Pd. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, serta Devy Harinda, S.STP., M.E. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Rotasi juga mencakup Doni Andriawan, S.STP., M.E. yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Edi Radiansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta Junaidi Firrawan, S.Sos., M.E. yang mengemban amanah sebagai Inspektur Kabupaten Ketapang.

Selain itu, Drs. Satuki, M.Si. dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, Drs. Marwan Nor, M.M. menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Albertin Tri Kurniasih, S.Si., Apt., M.E. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan guna memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah serta optimalisasi kinerja aparatur sipil negara.

Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Ketapang.***(red) 
Banner Promosi
Banner Promosi