TUW6TpY7GSC0GSr7BSW9TUO8Ti==

Jalur Vital Rusak Parah, Pemkab Ketapang Kebut Perbaikan Jalan Pelang–Sungai Kepuluk

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si sedang diskusi soal jalan Pelang- kepuluk
Anantapost.com - Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah guna membahas langkah penanganan kerusakan berat pada ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah. Rapat berlangsung pada Senin (5/1/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Ruas jalan tersebut dalam beberapa pekan terakhir mengalami kerusakan serius yang berdampak pada terganggunya kelancaran arus transportasi serta distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang). Forum ini membahas secara komprehensif langkah teknis dan administratif yang harus segera dilakukan.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk merupakan jalur vital yang menghubungkan wilayah perkotaan Ketapang dengan sejumlah sentra produksi dan perkebunan. Namun, curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem sejak akhir 2025 menyebabkan kerusakan parah di beberapa titik jalan.

“Ini jalur penting. Penanganannya harus cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan mekanisme administrasi. Jangan sampai ada cacat administrasi, semuanya harus tertib,” tegas Repalianto.
Ia juga menekankan bahwa meskipun bersifat darurat, setiap langkah penanganan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan tanggung jawab administrasi yang jelas.
“Kalau mengangkat jabatan itu ringan, tapi memberhentikan itu berat. Sama halnya dengan pekerjaan ini—memperbaiki mudah diucapkan, tapi mekanismenya harus kita jalani dengan benar,” ujar Sekda, diselingi kelakar ringan yang disambut tawa peserta rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, H. Dennery, ST., MT., menjelaskan bahwa pekerjaan fisik telah berjalan, terutama di titik Kafe Merah yang menjadi lokasi kerusakan terparah. Pekerjaan meliputi pengecoran badan jalan dan perbaikan struktur dasar, meski sempat terkendala cuaca serta keterlambatan pasokan material.

“Pekerjaan dilakukan dari pagi hingga malam. Namun hujan yang terus turun menyebabkan jalan alternatif di sekitar lokasi juga ikut rusak. Saat ini kami menyiapkan langkah darurat agar kendaraan di bawah 8 ton tetap bisa melintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan asumsi kondisi cuaca mulai membaik pada Februari 2026, pekerjaan perbaikan ditargetkan rampung dalam waktu 27 hingga 60 hari ke depan.
Rapat juga menyepakati penerapan pembatasan kendaraan bertonase berat di atas 8 ton yang mulai diberlakukan sejak 5 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah kerusakan lanjutan sekaligus mendukung kelancaran proses perbaikan.

Adapun sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain:
Dinas PUTR memastikan percepatan penyelesaian perbaikan jalan di titik Kafe Merah dengan tetap memperhatikan standar teknis dan kondisi cuaca.

Dinas Perhubungan menyiapkan surat larangan tambahan bagi kendaraan bertonase berat serta mengajukan permohonan pembangunan jembatan timbang ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan lapangan setiap hari dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan daerah hingga Maret 2026.

Perusahaan perkebunan dan pertambangan diminta mengaktifkan kembali program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pemeliharaan ruas jalan yang menjadi akses utama kegiatan usaha mereka.
Percepatan proses administrasi tender serta penerbitan SK KPA/PA agar pekerjaan fisik lanjutan dapat dimulai sebelum memasuki musim kemarau.

Sekda juga menyoroti cuaca ekstrem sebagai faktor penghambat utama yang menuntut pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk lebih adaptif dan solid dalam mengambil kebijakan.

“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi teknis. Faktor non-teknis seperti cuaca, kondisi sosial, dan logistik juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau bersabar serta mendukung upaya pemerintah di lapangan.

“Semua bergerak. Dinas PU, Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak swasta turun langsung. Setiap perkembangan akan kami pantau dan laporkan,” pungkas Sekda.***(jok) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.