TUW6TpY7GSC0GSr7BSW9TUO8Ti==

Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun yang Tewaskan Dua Pekerja

Kantor Polres Ketapang, Kalimantan Barat
Anantapost.com- Ketapang. Kepolisian Resor Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang menewaskan dua orang pekerja. 

Insiden tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyatakan, penyelidikan masih berlangsung guna memastikan faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut.

“Hingga saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” ujar Harris saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang segera melakukan evakuasi terhadap seluruh korban dari lokasi kejadian.

“Evakuasi dilakukan pada malam hari oleh personel Polres Ketapang bersama tim SAR. Seluruh korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Harris belum merinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kecelakaan kerja dilaporkan terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Empat orang pekerja tengah melakukan pembersihan debu sisa pembakaran batu bara di area cerobong PLTU Sukabangun.

Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara di dalam cerobong diduga runtuh dan menimbun para pekerja. Dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.***(jok) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.