TUW6TpY7GSC0GSr7BSW9TUO8Ti==

Di Tengah Peringatan Bulan K3, Kecelakaan Kerja Tewaskan Dua Pekerja di PLTU Ketapang



foto Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah Kalimantan Barat

Anantapost.com
Ketapang — Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2026 tercoreng oleh kecelakaan kerja fatal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden tersebut merenggut dua nyawa pekerja.

Kecelakaan kerja itu terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026. Selain dua korban meninggal dunia, dua pekerja lainnya dilaporkan mengalami kecelakaan serupa namun berhasil selamat.
Bulan K3 Nasional sejatinya menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di seluruh sektor industri. Namun, insiden di PLTU Ketapang justru memunculkan sorotan tajam terhadap penerapan sistem K3 di lingkungan pembangkit listrik tersebut.

Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah Kalimantan Barat, Eka Tri Prasetya, menyayangkan terjadinya kecelakaan fatal di tengah peringatan Bulan K3 2026. Ia menilai peristiwa ini bertolak belakang dengan semangat keselamatan kerja yang sedang digaungkan secara nasional.

“Di tengah peringatan Bulan K3 2026 dan kebahagiaan PLTU Ketapang yang sebelumnya menerima penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 2025, justru terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja,” ujar Eka saat ditemui di Ketapang, Senin.

Eka juga menyoroti bahwa kecelakaan kerja di PLTU Ketapang bukan kali pertama terjadi. Pada 2025 lalu, kata dia, insiden serupa juga menyebabkan satu pekerja meninggal dunia.

“Ini menunjukkan kecelakaan kerja bersifat berulang dan tidak selaras dengan penghargaan Zero Accident yang diterima. Seharusnya ini menjadi alarm serius untuk melakukan pembenahan menyeluruh,” lanjutnya.

Ia mendorong manajemen PLTU Ketapang bersama pihak berwenang untuk melakukan evaluasi besar terhadap mekanisme dan penerapan standar K3, serta membuka informasi secara transparan kepada publik terkait insiden tersebut.

“Kejadian berulang hingga menimbulkan korban jiwa tentu sangat disayangkan. Ketidaksinkronan antara penghargaan dan realitas di lapangan harus menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali terulang,” tutup Eka.***(jok) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.