anantapost.com - Pontianak, Kalimantan Barat —Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat secara resmi mendeklarasikan Gerakan Anti-Premanisme Agraria sebagai respons atas meningkatnya praktik intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap rakyat dalam berbagai konflik pertanahan di Kalimantan Barat.
Dalam pernyataan sikapnya, ARUN Kalbar menilai bahwa banyak konflik agraria saat ini tidak lagi diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, melainkan melalui penggunaan kekuatan intimidatif. Praktik tersebut, menurut ARUN, melibatkan kelompok bayaran, organisasi kemasyarakatan yang bersifat transaksional, hingga pengamanan ilegal yang bekerja untuk melindungi kepentingan modal.
“Ketika tanah rakyat dipertahankan dengan intimidasi dan kekerasan, itu bukan pembangunan, melainkan perampasan. Premanisme agraria adalah kejahatan politik yang merusak keadilan dan martabat negara,” tegas ARUN Kalbar dalam rilis resminya.
ARUN Kalbar menyebut tumbuhnya premanisme agraria tidak terlepas dari kegagalan negara dalam menghadirkan keadilan. Di sejumlah wilayah, lahan yang belum memiliki alas hak yang jelas justru diamankan dengan kekuatan intimidatif. Sementara itu, masyarakat yang mempertahankan tanahnya kerap dilabeli sebagai perambah, provokator, atau penghambat pembangunan.
“Kondisi ini menunjukkan ketika intimidasi bergerak lebih cepat daripada hukum, yang hilang bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga fungsi negara itu sendiri,” lanjut pernyataan tersebut.
ARUN menegaskan bahwa petani, nelayan, perempuan agraria, masyarakat adat, dan buruh perkebunan bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban dari sistem perampasan tanah yang dilegitimasi dengan kekerasan.
Dalam deklarasi tersebut, ARUN Kalbar menyampaikan sejumlah sikap politik, antara lain menolak segala bentuk premanisme dalam konflik agraria, menolak penggunaan kelompok intimidatif dan pengamanan ilegal, serta menolak kriminalisasi terhadap pejuang agraria. ARUN juga menegaskan bahwa gerakan rakyat bukan ancaman terhadap pembangunan.
Selain itu, ARUN Kalbar mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menarik seluruh kelompok intimidatif dari wilayah konflik agraria, melakukan audit menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan agraria, menghentikan kriminalisasi terhadap petani, serta menyelesaikan konflik agraria melalui reforma agraria yang adil dan berpihak pada rakyat.
Sebagai organisasi advokasi, ARUN Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus membangun perlawanan rakyat melalui konsolidasi basis, pendidikan politik agraria, advokasi hukum, dan tekanan politik terbuka yang bermartabat.
“Melawan premanisme bukan berarti melawan negara. Justru sebaliknya, melawan premanisme adalah upaya menyelamatkan negara dari pembusukan kekuasaan,” tegas ARUN Kalbar.
ARUN Kalbar juga menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menghentikan premanisme agraria dan mengembalikan tanah sebagai sumber kehidupan rakyat.
Tanah untuk Rakyat.
Hentikan Premanisme Agraria.

Komentar0