Anantapost.com - Ketapang - Kalbar. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang wajib memiliki tanggung jawab sosial dan moral terhadap daerah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Forum Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar Pemerintah Kabupaten Ketapang di Aula Bappeda Ketapang, Rabu (10/12/2025).
Menurut Jamhuri, pelaksanaan program TJSLP tidak boleh sekadar bersifat seremonial atau berhenti pada satu jenis kegiatan.
“Tidak hanya soal infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga terkait pencemaran lingkungan dan aspek lain yang menjadi kebutuhan masyarakat,**” ujar Jamhuri Amir.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan evaluasi dan menyusun formulasi berkelanjutan agar pelaku usaha baik di sektor pertambangan maupun perkebunan menjalankan TJSLP secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Forum Pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan dan menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah keberlanjutan program TJSLP di daerah.***(jk)
Komentar0