TUW6TpY7GSC0GSr7BSW9TUO8Ti==

Dua Pekerja Tewas di PLTU Ketapang, HAMAS Desak Investigasi Independen dan Copot Manajemen




foto Surat Hamas aakan turun aksi

Anantapost.com
- Ketapang. Himpunan Aksi Mahasiswa (HAMAS) Indonesia mengumumkan rencana unjuk rasa besar-besaran menuntut pertanggungjawaban atas kecelakaan kerja maut di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang, Kalimantan Barat, yang dikelola PT PLN Nusantara Power Services (NPS).

Dalam siaran pers tertanggal 23 Januari 2026, HAMAS Indonesia menyatakan duka cita mendalam atas insiden jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter—sebuah kecelakaan fatal yang menewaskan dua orang di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

HAMAS menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan indikasi kuat adanya dugaan kelalaian serius dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PLTU Ketapang.
“Insiden ini harus diusut tuntas secara transparan dan independen. Negara tidak boleh membiarkan nyawa pekerja melayang akibat abainya standar keselamatan,” tegas HAMAS Indonesia dalam pernyataan resminya.

Organisasi mahasiswa itu juga mengkritik sikap tertutup manajemen PT PLN Nusantara Power Services dan pengelola PLTU Ketapang yang hingga kini dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik maupun keluarga korban.

HAMAS Indonesia menegaskan, PT PLN (Persero) sebagai induk usaha tidak dapat lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi di tubuh anak perusahaannya.

“Keselamatan pekerja semestinya menjadi prioritas mutlak, terlebih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Jika BUMN abai, ini preseden buruk bagi perlindungan tenaga kerja nasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk tekanan publik, HAMAS Indonesia memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 27 Januari 2026, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Mabes Polri, serta kantor PT PLN Nusantara Power Services.
Koordinator Aksi HAMAS Indonesia, Ryansyah, menyatakan aksi ini bertujuan mendorong penegakan hukum dan membongkar dugaan kelalaian struktural dalam manajemen perusahaan.

“Kami menuntut investigasi independen dan pertanggung jawaban hukum terhadap pihak-pihak yang diduga lalai dalam menjamin keselamatan kerja,” ujar Ryansyah.

Dalam pernyataan sikapnya, HAMAS Indonesia mengajukan sejumlah tuntutan tegas, antara lain pembentukan tim investigasi khusus dan independen oleh Mabes Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian ESDM untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja di PLTU Ketapang.

Mereka juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services serta Manajer PLTU Ketapang, disertai evaluasi total terhadap kinerja direksi dan manajemen setempat.
Tak hanya itu, HAMAS menuntut pencopotan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services Jakfar Sadiq dan Manajer PLTU Ketapang Zais Ariyono, serta penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PLTU Ketapang hingga proses hukum dan hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik.

HAMAS Indonesia juga menegaskan tuntutan pertanggungjawaban korporasi terhadap PT PLN (Persero) atas dugaan kelalaian sistemik yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, PT PLN Nusantara Power Services dan manajemen PLTU Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan HAMAS Indonesia maupun rencana aksi unjuk rasa tersebut.***(jok) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.