Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, sekaligus upaya mengawal sejumlah usulan pembangunan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada pemerintah pusat.
Pertemuan ini dinilai penting dalam rangka penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dengan agenda dan prioritas pembangunan nasional, khususnya pada sektor infrastruktur. Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memastikan program pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan strategis nasional.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur daerah, yang difokuskan pada penguatan konektivitas antarwilayah, peningkatan kelancaran sistem logistik, serta dukungan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PPN/Bappenas RI, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara terintegrasi, efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.***(jok)
Komentar0