Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Advertisement
Tampilkan postingan dengan label bgn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bgn. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 April 2026

22 SPPG di Kalbar Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan BGN

Satu di antara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Geratis (MBG) di Desa Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang disuspend oleh Badan Gizi Nasional.

Anantapost.com
- Ketapang. Kebijakan penghentian sementara (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat tidak hanya berdampak pada operasional dapur, tetapi juga menyentuh aspek pembiayaan serta sistem pengawasan.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1531/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026, sebanyak 22 SPPG atau dapur MBG di wilayah Kalimantan Barat kembali dihentikan sementara operasionalnya.
Kepala Regional (Kareg) Program MBG Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menjelaskan bahwa selama masa suspend, dapur yang terdampak tidak dibebani biaya sewa.

“Kebijakan ini sudah disampaikan saat kunjungan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, ke Kalbar. SPPG yang disuspend tidak dibayarkan biaya sewanya,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan melalui Sambungan Whatsapp, Selasa (14/4/2026).

Meski operasional dihentikan sementara, tenaga ahli seperti ahli gizi dan akuntan tetap menerima gaji. Hal ini karena mereka merupakan bagian dari struktur pegawai BGN.

“Untuk ahli gizi dan akuntan tetap mendapatkan gaji karena mereka masuk dalam struktur Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

Di sisi lain, sistem pengawasan terhadap operasional SPPG kini diperketat melalui mekanisme pelaporan berbasis digital. Setiap kepala SPPG diwajibkan melaporkan kondisi di lapangan melalui aplikasi Tauwascare.

Agus menegaskan, data dapur yang disuspend berasal dari laporan langsung kepala SPPG yang kemudian diinput dalam sistem tersebut.

“Penetapan suspend berdasarkan laporan dari kepala SPPG yang diinput dalam akun pelaporan Tauwascare, sesuai fakta di lapangan,” katanya.

Setiap laporan wajib dilengkapi dokumentasi sebagai bukti pendukung, sehingga data yang disampaikan mencerminkan kondisi riil dan tidak dapat dimanipulasi.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelum kembali beroperasi.

Kebijakan suspend ini sekaligus menjadi langkah evaluasi menyeluruh guna memastikan program MBG berjalan sesuai standar pelayanan, keamanan pangan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Editor: jok

Selasa, 17 Maret 2026

Standar Gizi Dilanggar, Operasional SPPG Delta Pawan Dihentikan Sementara

Dapur SPPG Delta Pawan dihentikan sementara. Temuan menu tak sesuai gizi jadi alasan utama evaluasi.(gambar Ilustrasi) 

Anantapost.com
- Ketapang. Kegiatan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, untuk sementara waktu dihentikan. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan menu yang tidak sesuai standar dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah penghentian tersebut dipicu oleh ditemukannya makanan berupa permen dan cokelat dalam paket yang dibagikan kepada penerima manfaat. Temuan ini dinilai bertentangan dengan ketentuan gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Kepala Program MBG Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas atas temuan tersebut.

“Karena itu, dilakukan penutupan sementara operasional SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 sampai hasil pemeriksaan selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi yang berlaku,” ujar Agus, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, keputusan penghentian sementara itu merujuk pada surat resmi Badan Gizi Nasional bernomor 933/D.TWS/03/2026 tertanggal 14 Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kebijakan diambil menyusul laporan dari Kepala SPPG setempat pada 10 Maret 2026 terkait adanya indikasi penyimpangan menu, yakni ditemukannya permen dan cokelat dalam distribusi MBG.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak regional, yang menguatkan adanya ketidaksesuaian menu dengan standar mutu gizi.
Agus menekankan bahwa penghentian operasional ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas program.

“Program MBG memiliki standar gizi yang jelas. Setiap menu yang disalurkan harus memenuhi ketentuan tersebut, sehingga jika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakukan evaluasi dan penanganan segera,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 terkait percepatan pengelolaan keamanan pangan di SPPG.
Saat ini, Badan Gizi Nasional masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti munculnya menu yang tidak sesuai tersebut.

“Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 akan tetap dihentikan sementara hingga dinyatakan kembali memenuhi ketentuan mutu gizi dan keamanan pangan,” pungkas Agus.

Editor: jk

Rabu, 25 Februari 2026

BGN Bertindak Tegas: SPPG Sandai Dihentikan Akibat Pelanggaran Standar

Menu sederhana ini menjadi sorotan publik dan berujung pada penghentian sementara SPPG Sandai.

Anantapost.com
- Ketapang. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Langkah tegas ini diambil setelah mitra pelaksana dinilai tidak menjalankan ketentuan teknis dan standar operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.
Penghentian tersebut merujuk pada Keputusan Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan MBG 2026. 

Kebijakan ini juga didasarkan pada laporan Koordinator Regional Kalimantan Barat serta laporan internal dari Kepala SPPG Sandai.
Dalam surat resmi yang ditandatangani atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, ditegaskan bahwa operasional SPPG Sandai dihentikan untuk waktu yang belum ditentukan.
“Untuk sementara, operasional SPPG Ketapang Sandai dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dalam rangka penegakan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026,” demikian bunyi petikan surat tersebut.

Kepala Program MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena mitra pelaksana tidak menunjukkan komitmen menjalankan juknis yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar evaluasi administrasi. Ada standar yang harus dipatuhi. Jika tidak dijalankan, maka konsekuensinya jelas,” ujar Agus, Rabu (25/2/2026).

Ia memastikan, dengan penghentian tersebut, distribusi makanan bergizi kepada 3.330 penerima manfaat di 13 sekolah — mulai dari PAUD hingga SMA — untuk sementara terhenti sambil menunggu evaluasi lanjutan dari BGN.

SPPG Sandai sendiri dikelola oleh Yayasan Gemilang Usaha Kapuas. Sebelumnya, dapur ini menjadi sorotan publik setelah membagikan menu Ramadan berupa dua buah pisang, tiga butir kurma, dan dua potong roti. Paket tersebut menuai kritik dari orang tua siswa karena dinilai tidak mencerminkan standar kecukupan gizi serta dianggap tidak proporsional dengan anggaran yang tersedia.

Agus mengaku telah mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar berhati-hati dalam menyusun menu kering selama Ramadan.

“Sejak sebelum puasa, saya sudah ingatkan agar menu kering disusun dengan cermat. Masyarakat sekarang kritis, semuanya bisa dihitung secara terbuka,” tegasnya.

Namun, peringatan itu disebut tidak diindahkan. BGN berharap penghentian ini menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi SPPG Sandai, tetapi juga seluruh mitra pelaksana MBG agar disiplin terhadap standar yang telah ditetapkan.
Kontroversi bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, menu yang dibagikan juga sempat diprotes karena tidak menyertakan nasi. Warga bahkan menyindirnya sebagai “Menu Diet Gratis” karena porsi yang dianggap minim.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, menu tersebut hanya terdiri atas lima potong kentang goreng, telur kukus, tumis sayur wortel-jagung-kacang, beberapa butir kacang tanah goreng, serta sepotong semangka.

Rangkaian polemik ini menjadi alarm bagi BGN untuk memperketat pengawasan pelaksanaan MBG di daerah. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi siswa itu ditegaskan tidak boleh melenceng dari standar, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun tata kelola.***(tim

Rabu, 11 Februari 2026

BGN Ancam Suspend Mitra MBG yang Mainkan Anggaran dan Intervensi Menu

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang saat kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/2/2026).

Anantapost.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melontarkan kritik keras terhadap mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lepas tangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG).

Nanik menegaskan, mitra tidak boleh hanya menerima insentif Rp6 juta per hari tanpa terlibat langsung dalam pengawasan operasional dapur. Menurutnya, praktik menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dapur kepada relawan atau petugas lapangan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Anda di rumah cuma menyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus kongko-kongko dapat Rp6 juta sehari, itu keterlaluan,” ujar Nanik saat kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/2/2026).

Ia menekankan, mitra wajib memastikan seluruh sistem dapur berjalan sesuai standar, termasuk menyiapkan chef cadangan untuk mengawasi proses memasak dan menjaga kualitas makanan.

Nanik juga mengingatkan bahwa insentif Rp6 juta per hari yang diterima mitra sudah mencakup biaya sewa peralatan dapur. Karena itu, seluruh peralatan yang digunakan harus baru, layak, dan berkualitas. 

Selain itu, pembangunan dapur SPPG wajib mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) BGN sebagai syarat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

“Kalau tidak sesuai juknis, Dinkes akan meminta dapur diperbaiki sampai memenuhi standar,” katanya.

Selain itu, mitra diwajibkan merekrut sukarelawan yang telah melalui tes kesehatan, melakukan pemeriksaan berkala setiap empat bulan, serta mendaftarkan seluruh karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, Nanik menegaskan mitra tidak boleh mengintervensi operasional dapur, terlebih mengatur menu makanan yang telah disusun oleh ahli gizi.

"Masa makanan sudah disusun ahli gizi terus (Anda) mengambil alih. Ini yang terjadi viral, yang sekarang lagi ramai. Ini intervensi, lah sampean iyu sing pinter itu ahli opo sampean? (yang pintar itu ahli gizi atau Anda?) Kok malah mengatur ahli gizi. Mergo blonjone ben iso murah, ben iso njukuk bathi akeh (karena belanjanya bisa murah sehingga bisa untung banyak," ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengungkapkan, saat ini BGN tidak hanya menutup dapur karena insiden keamanan pangan, tetapi juga akibat penyimpangan penggunaan anggaran.

“Kalau penggunaan anggaran Rp10 ribu per porsi tidak benar, kami audit. Kalau enggak benar, kami suspend,” tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi, BGN menemukan banyak kasus permainan anggaran belanja bahan baku yang berdampak langsung pada penurunan kualitas makanan dan nilai gizi. 

Nanik menegaskan, apabila terbukti mitra mengintervensi menu atau menggunakan bahan pangan berkualitas rendah demi keuntungan pribadi, maka dapur MBG akan langsung dihentikan sementara.

“Begitu saya tahu dan menemukan mitra intervensi menu dan kualitas bahan nomor dua, saya langsung suspend satu minggu,” pungkasnya. ***(red) 

Portal MBG Ditutup Mendadak, Forum PWI Cium Dugaan “Jalur Berbayar” Rp 500 per Porsi

Anantapost.com - Ketapang.Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membuka secara transparan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul penutupan mendadak portal pendaftaran Mitra Mandiri yang memunculkan dugaan praktik ilegal di internal program prioritas nasional tersebut.

Desakan itu disampaikan Forum PWI melalui pengajuan audiensi mendesak kepada Kepala BGN, Dr. Ir. Hindayana. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi dua persoalan krusial yang dinilai dapat mengganggu efektivitas Program MBG, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dugaan “Jalur Tikus” Berbayar Rp500 per Porsi
Berdasarkan investigasi internal Forum PWI selama dua hari, ditemukan indikasi praktik tidak sehat yang diduga melibatkan oknum tertentu. 

Dugaan tersebut mencuat setelah portal pendaftaran Mitra Mandiri MBG ditutup secara misterius, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan yayasan.

Di tengah situasi tersebut, beredar informasi adanya “jalur khusus” yang mengatasnamakan BGN untuk membuka titik dapur MBG dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami memperoleh informasi kuat bahwa ada yayasan tertentu yang menawarkan bantuan membuka titik dapur MBG dengan mekanisme pembayaran. Bahkan, terindikasi adanya permintaan bagi hasil fee sebesar Rp500 per porsi dari calon mitra,” ungkap Ketua Umum Forum PWI, Rukmana, seperti dikutip dari sorotnews.co.id, Rabu (11/2/2026)

Rukmana menyebutkan, temuan itu telah dikonfirmasi secara internal oleh pihak BGN dan dinilai sebagai pelanggaran hukum.

“Kami akan segera melaporkan hal ini ke pimpinan,” ujar seorang staf PPID BGN kepada tim Forum PWI dalam pertemuan pada Kamis (5/2/2026).

Portal Ditutup, Mitra Terverifikasi Tak Bisa Beroperasi
Selain dugaan praktik ilegal, Forum PWI juga menyoroti penutupan total portal pendaftaran Mitra Mandiri, baik secara daring maupun luring. 

Kebijakan tersebut dinilai berdampak serius karena puluhan yayasan mitra yang telah terverifikasi dan memiliki titik dapur justru tidak dapat menjalankan operasional.

“Program strategis nasional ini terancam mandek di level pelaksana. Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil, khususnya anak-anak penerima manfaat,” tegas Rukmana.

Audiensi Dinilai Mendesak untuk Selamatkan Program
Forum PWI menilai audiensi dengan Kepala BGN yang dijadwalkan pada Senin, 9 Januari 2026, bersifat sangat mendesak. Audiensi itu bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah konkret untuk menyelamatkan Program MBG dari potensi penyimpangan.

“Kami membawa bukti-bukti valid yang akan kami sampaikan langsung kepada Kepala BGN. Tujuan kami jelas, agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, transparan, dan bersih dari praktik-praktik kotor,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Forum PWI, Yohan Yudhistira.

Forum PWI menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Mereka juga mengajak masyarakat, khususnya calon mitra MBG yang merasa dirugikan, untuk bersama-sama mendorong akuntabilitas BGN.

“Demi anak-anak Indonesia yang berhak atas gizi yang layak, kami meminta BGN membuka diri, memberikan klarifikasi, dan membuka kembali portal pendaftaran mitra dengan mekanisme yang jelas dan bersih,” pungkas Rukmana.

Hingga berita ini diterbitkan, Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jalur tidak resmi maupun alasan penutupan portal pendaftaran Mitra Mandiri Program MBG.***(red
Banner Promosi
Banner Promosi