Dapur SPPG Delta Pawan dihentikan sementara. Temuan menu tak sesuai gizi jadi alasan utama evaluasi.(gambar Ilustrasi)
Langkah penghentian tersebut dipicu oleh ditemukannya makanan berupa permen dan cokelat dalam paket yang dibagikan kepada penerima manfaat. Temuan ini dinilai bertentangan dengan ketentuan gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Kepala Program MBG Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas atas temuan tersebut.
“Karena itu, dilakukan penutupan sementara operasional SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 sampai hasil pemeriksaan selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi yang berlaku,” ujar Agus, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, keputusan penghentian sementara itu merujuk pada surat resmi Badan Gizi Nasional bernomor 933/D.TWS/03/2026 tertanggal 14 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kebijakan diambil menyusul laporan dari Kepala SPPG setempat pada 10 Maret 2026 terkait adanya indikasi penyimpangan menu, yakni ditemukannya permen dan cokelat dalam distribusi MBG.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak regional, yang menguatkan adanya ketidaksesuaian menu dengan standar mutu gizi.
Agus menekankan bahwa penghentian operasional ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas program.
“Program MBG memiliki standar gizi yang jelas. Setiap menu yang disalurkan harus memenuhi ketentuan tersebut, sehingga jika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakukan evaluasi dan penanganan segera,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 terkait percepatan pengelolaan keamanan pangan di SPPG.
Saat ini, Badan Gizi Nasional masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti munculnya menu yang tidak sesuai tersebut.
“Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 akan tetap dihentikan sementara hingga dinyatakan kembali memenuhi ketentuan mutu gizi dan keamanan pangan,” pungkas Agus.
Editor: jk
Komentar0