Ikuti kami:
Petugas kepolisian bersama tim gabungan mengevakuasi jenazah korban dugaan pembunuhan di area perkebunan sawit, Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Kasus tersebut berhasil diungkap Polsek Manis Mata, sementara pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Anantapost.com - Ketapan. Misteri hilangnya seorang perempuan di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Manis Mata. Seorang pria berinisial Y (28) diamankan polisi setelah mengakui telah menghabisi nyawa mantan kekasihnya, T.D. (26), yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan bersama sejumlah pihak, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan barang bukti di lapangan.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu pelaku bertemu korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata untuk membahas hubungan pribadi mereka.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku masih tidak menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan asmara mereka.
Usai bertemu, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan sepeda motor, sedangkan pelaku pulang. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban hingga akhirnya kembali menemui korban sekitar pukul 09.00 WIB.
Pertengkaran Berujung Maut
Menurut hasil pemeriksaan penyidik, pelaku kemudian mengajak korban menuju kawasan perkebunan sawit. Di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa dirinya melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan mereka berakhir," ujar IPTU Meinardus.
Jenazah Dikubur, Motor Dibuang ke Parit
Setelah korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi sebelum akhirnya menguburkannya di area perkebunan sawit di Desa Seguling.
Tak hanya itu, pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit. Sejumlah barang milik korban turut disembunyikan untuk mengaburkan penyelidikan.
Dalam proses pengungkapan perkara, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Usai diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik.
Kapolsek Manis Mata mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian korban hingga pengungkapan kasus tersebut.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian," tegas IPTU Meinardus Yudiansyah.
Penyidik Polres Ketapang saat ini masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh sesuai fakta hukum.
Editor: jok
REKOMENDASI
- Memuat artikel...