Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Advertisement

Selasa, 23 Juni 2026

Polsek Sandai Dan Perangkat Desa Tertibkan PETI di Sungai Pawan, Dua Ponton Tambang Emas Ilegal Ditenggelamkan

Ikuti kami:
Dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditenggelamkan oleh Polsek Sandai guna mencegah kembali beroperasinya tambang ilegal di Sungai Pawan.

Anantapost.com
- Ketapang. Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolsek Sandai, IPTU Rio Fachrihadi, bersama enam personel Polsek Sandai. Dalam operasi tersebut, polisi juga melibatkan perangkat desa, yakni Kepala Dusun Kekirik, Sutrisno, dan Kepala Dusun Tangga Tanah, Jumran.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, tim gabungan menemukan dua kapal ponton yang dilengkapi mesin penyedot material dari dasar sungai. Namun, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi. Polisi menduga para pelaku telah meninggalkan area sebelum petugas tiba.

Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Sesuai arahan Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai. Jika masih ditemukan aktivitas tambang liar, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sandai dan sekitarnya.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal. Polsek Sandai siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam upaya pemberantasan tambang ilegal,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah desa sepakat menenggelamkan dua ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Langkah itu dilakukan agar sarana tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut IPTU Rio Fachrihadi, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, kecelakaan kerja, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pelakunya.

Polsek Sandai memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang.

Editor: jok
Diterbitkan: anantapost
Google Logo Add on Google
  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar
Banner Promosi
Banner Promosi