Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Advertisement

Selasa, 23 Juni 2026

BPBD Ketapang Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tinggal Menunggu Apel Siaga Tingkat Kabupaten

Ikuti kami:
BPBD Ketapang mengaktifkan Posko Pengendalian Karhutla 2026 sebagai pusat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Anantapost.com
- Ketapang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang menyatakan berbagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dijalankan secara maksimal. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu pelaksanaan apel siaga karhutla tingkat kabupaten sebagai bagian akhir dari rangkaian persiapan.
Kepala Pelaksana BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro, menjelaskan bahwa sejumlah tahapan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan peralatan dan fasilitas pendukung, rapat koordinasi tim terpadu, hingga apel kesiapsiagaan di tingkat kecamatan maupun perusahaan.

"Berbagai langkah mitigasi sudah kita lakukan. Sarana dan prasarana sudah diperiksa, rapat tim terpadu telah dilaksanakan, kecamatan dan perusahaan juga sudah menggelar apel kesiapsiagaan. Tinggal apel tingkat kabupaten yang masih menunggu waktu pelaksanaannya," ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Yunifar, kondisi cuaca di beberapa wilayah Ketapang masih cukup mendukung karena curah hujan masih terjadi. Berdasarkan hasil pemetaan BPBD, potensi kerawanan karhutla saat ini masih berada pada kategori yang relatif terkendali.

Meski demikian, status siaga karhutla tetap diberlakukan sebagai langkah kewaspadaan. Status tersebut dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni dan akan diperpanjang apabila diperlukan.

"Kegiatan pemantauan terus berjalan, posko siaga tetap aktif, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi juga dilakukan secara intensif. Status siaga yang berlaku saat ini kemungkinan akan kembali diperpanjang," katanya.

Ia mengakui terdapat tantangan dalam upaya penanganan karhutla tahun ini, terutama terkait dukungan armada udara. Jika sebelumnya helikopter dapat ditempatkan di Ketapang, kini sebagian besar armada difokuskan di Pontianak.

"Kondisi ini membuat tim darat harus bekerja lebih keras. Biasanya ada dukungan helikopter yang siaga di daerah, tetapi saat ini armada lebih banyak berada di Pontianak. Harapan kami ke depan ada tambahan dukungan yang bisa ditempatkan di Bandara Rahadi Oesman untuk membantu pemantauan dan penanganan," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan helikopter water bombing masih sangat penting, khususnya untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang berada jauh dari jalan maupun sumber air. Lokasi kebakaran saat ini cenderung berada di area terbuka yang sulit diakses kendaraan pemadam.

"Api sekarang banyak muncul di lahan yang jauh dari akses jalan. Mobil pemadam hanya bisa mencapai titik tertentu, selanjutnya peralatan harus dibawa menggunakan kendaraan roda dua atau motor angkut," ungkap Yunifar.

Walaupun menghadapi sejumlah kendala di lapangan, BPBD memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi antarinstansi sudah dilakukan dengan baik. Bahkan, pelatihan pengoperasian mobil pemadam bantuan pemerintah juga telah diberikan kepada personel TNI guna memperkuat kapasitas penanganan.
Selain itu, bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan karhutla telah disalurkan kepada jajaran TNI dan Polri yang bertugas di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.

Di sektor perkebunan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Ketapang dinilai semakin siap dalam menerapkan aturan pencegahan karhutla. Mayoritas telah menyesuaikan standar operasional sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Pertanian.

"Kami melihat sebagian besar perusahaan perkebunan sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025. Persyaratan terkait peralatan dan sistem pencegahan kebakaran juga telah dipenuhi," tuturnya.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan tanpa pembakaran. Regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari Permentan Nomor 05 Tahun 2018 yang bertujuan memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.***(red
Diterbitkan: anantapost
Google Logo Add on Google
  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar
Banner Promosi
Banner Promosi