Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan aksi teror di Kecamatan Air Upas.
Ketapang.Rangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas mendapat perhatian serius dari Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan penanganan kasus yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 37 insiden terjadi di Desa Petuakan dan Desa Gahang dalam kurun waktu Februari 2025 hingga April 2026. Rinciannya mencakup 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian.
Sebagian besar aksi terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB, memperkuat dugaan bahwa pelaku bergerak secara terorganisir dan terencana.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan siap mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pengungkapan kasus.
“Kami akan berperan aktif agar ada progres nyata dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung penuh langkah yang dilakukan Polres Ketapang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Air Upas yang tengah menjadi sorotan.
“Mari kita jaga Ketapang bersama. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita semua,” lanjutnya.
Sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada warga yang terdampak aksi teror tersebut.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan jajarannya, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Polisi juga meningkatkan patroli rutin dan dialogis, membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, serta melakukan penyisiran di wilayah rawan. Upaya pencarian pelaku turut diperkuat dengan penggunaan anjing pelacak dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO).
“Kami terus melakukan penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, serta meningkatkan patroli di wilayah terdampak,” jelasnya.
Dalam perkembangan terbaru, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua orang pelaku yang kini telah menjalani proses hukum hingga vonis. Meski demikian, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Kapolres menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan tidak bisa hanya bergantung pada aparat, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Menjaga keamanan dimulai dari desa. Semua pihak harus berperan,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menuntaskan kasus ini sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat di Kecamatan Air Upas.***(jok)
Komentar0