TUW6TpY7GSC0GSr7BSW9TUO8Ti==

Peresmian Jalan Pelang Jadi Momentum Percepat Mobilitas dan Distribusi Hasil Daerah

Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara simbolis menggunting pita sebagai tanda diresmikannya peningkatan Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk, Sabtu (4/4/2026). Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Anantapost.com
- Ketapang. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi membuka penggunaan ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk, Sabtu (4/4/2026). Peresmian difokuskan pada segmen Sta 15+037 hingga Sta 15+397 yang berada di kawasan Café Merah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa peningkatan jalan sepanjang hampir 400 meter itu dibangun dengan konstruksi yang dirancang kokoh agar mampu bertahan dalam jangka panjang. Ia menilai, keberadaan jalan tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Ketapang.

Ruas ini diketahui memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung utama dari sejumlah kecamatan menuju kawasan pesisir maupun pusat Kota Ketapang. Sebaliknya, akses ini juga mempermudah mobilitas dari kota menuju wilayah kecamatan.

Selama ini, jalur Pelang–Sungai Kepuluk–Batu Tajam menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, mulai dari distribusi logistik, pengangkutan hasil perkebunan dan pertanian, hingga menunjang pergerakan ekonomi warga.

“Kita berharap dengan kondisi jalan yang semakin baik, pertumbuhan ekonomi masyarakat juga akan meningkat. Saya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur ini,” ujar Alexander Wilyo.

Ia menegaskan, pembangunan jalan tidak hanya berfokus pada kelancaran transportasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Akses yang lebih baik dinilai akan mempercepat distribusi hasil usaha serta mempermudah jangkauan ke layanan pendidikan dan kesehatan.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan. Perbedaan elevasi antara badan jalan baru dengan area sekitar dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas, terutama di titik-titik yang masih memiliki perbedaan ketinggian,” tegasnya.

Selain itu, pengendalian tonase kendaraan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jalan kabupaten tersebut memiliki batas maksimal beban sebesar 8 ton.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Bupati menginstruksikan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat desa agar melakukan pengawasan ketat, termasuk pemasangan rambu-rambu sebagai langkah preventif.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah mengusulkan pembangunan jembatan timbang di kawasan Jalan Pelang kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita ingin jalan ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Karena itu, kepatuhan terhadap batas tonase menjadi kunci agar kualitas jalan tetap terjaga,” tambahnya.

Peresmian ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, jajaran OPD teknis seperti DPUTR, Dishub, dan Satpol PP, serta para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan, dan insan pers.
Usai kegiatan, rombongan Bupati melanjutkan agenda ke Kecamatan Sungai Melayu Rayak untuk meresmikan TPA Jami’ Al-Muttaqin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menghadiri acara selapanan dan halal bihalal bersama masyarakat Sungai Melayu Baru serta warga Nahdliyyin MWCNU setempat.

Momentum tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan pasca perayaan Idulfitri.

Editor: jok

Komentar0

Type above and press Enter to search.