TUW6TpY7GSC0GSr7BSW9TUO8Ti==

Penggunaan BLUD RSUD dr Agoesdjam Diduga Tak Sesuai, Polisi Turun Tangan

Tampak gedung RSUD dr Agoesdjam di Kabupaten Ketapang yang menjadi sorotan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024 oleh Polres Ketapang.

Anantapost.com
- Ketapang. Polres Ketapang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mengurai proses penggunaan anggaran, khususnya yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan melibatkan staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum berkaitan dengan laporan dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan dana BLUD.

“Secara umum, penyelidikan ini terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujar Prajuneka saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, sejumlah staf telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Mapolres Ketapang.

“Beberapa staf kami sudah hadir untuk memberikan klarifikasi sesuai permintaan penyidik. Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Sementara itu, sumber internal di Polres Ketapang yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut. Dari total anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah pada 2024, terutama pada pos belanja rutin, terdapat indikasi penggunaan yang dinilai tidak sesuai.

Penyelidikan ini disebut merupakan tindak lanjut dari informasi awal yang diterima aparat terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran. Prosesnya pun dikabarkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ketapang, khususnya Satuan Reserse Kriminal, belum memberikan keterangan resmi meski permintaan konfirmasi telah diajukan.***(red

Komentar0

Type above and press Enter to search.