Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Advertisement
Tampilkan postingan dengan label kantorgubernur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kantorgubernur. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 April 2026

Aksi Ketiga Mahasiswa di Kantor Gubernur, Soroti Lambannya Penanganan Teror Air Upas

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) bersama aliansi mahasiswa lainnya saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat

Anantapost.com
- Pontianak. Rangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hingga kini masih menjadi persoalan serius yang belum menemukan titik terang.

Peristiwa yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang tersebut menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Serangkaian insiden yang berulang bahkan dinilai telah berkembang menjadi misteri yang menyita perhatian publik luas.

Sejauh ini, aparat kepolisian melalui Polres Ketapang telah menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, hingga kini yang bersangkutan masih belum berhasil diamankan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama instansi terkait mengaku terus melakukan koordinasi guna mengungkap kasus tersebut, sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Namun demikian, lambannya perkembangan penanganan kasus memicu kritik dari berbagai pihak. Pada Senin, 27 April 2026, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) bersama aliansi mahasiswa lainnya kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef Subarnas, menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan serta pandangan mereka terhadap penanganan kasus tersebut.
Ia menilai, rangkaian kejadian di Air Upas tidak lagi dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal biasa.

“Teror Air Upas ini bukan persoalan biasa. Kami melihatnya sebagai bentuk aksi yang terstruktur dan sudah mengarah pada terorisme di Kabupaten Ketapang,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, frekuensi kejadian yang tinggi dan berlangsung dalam waktu lama semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat.

“Dalam kurun sekitar satu tahun tiga bulan, sudah terjadi kurang lebih 37 hingga 40 insiden. Ini angka yang sangat serius, tetapi hingga kini belum juga ada kejelasan,” tambahnya.

Asef juga menyoroti belum terungkapnya motif pelaku, meskipun aparat telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

“Memang ada dua pelaku yang sudah ditangkap, tetapi motifnya belum jelas. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah benar mereka pelaku utama. Jangan sampai penanganan terkesan asal tangkap,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi dua kali gesekan antara massa dan aparat. Gesekan pertama dipicu karena Gubernur Kalimantan Barat belum menemui massa aksi.
“Kami meminta gubernur segera turun dan berdialog. Penundaan itu memicu kekecewaan massa,” jelas Asef.

Sementara itu, gesekan kedua terjadi ketika massa dari aliansi lain tidak diperbolehkan masuk ke area aksi karena membawa ban. Penahanan di pintu gerbang memicu ketegangan hingga terjadi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP.

Situasi semakin memanas ketika muncul dugaan tindakan represif oleh aparat. Asef mengungkapkan adanya peserta aksi yang mengalami kekerasan fisik.

“Kami mengecam tindakan represif tersebut. Ada dua peserta aksi dari Solmadapar yang mengalami pemukulan dan cekikan,” ungkapnya.

Dalam tuntutannya, Solmadapar mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menggelar rapat koordinasi secara serius untuk menangani persoalan tersebut. Mereka juga meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil alih penanganan kasus apabila dinilai tidak optimal di tingkat Polres.

“Jika diperlukan, Polda harus mengambil alih kasus ini. Kami juga mendesak evaluasi terhadap Kapolres Ketapang karena dinilai tidak kompeten dan terlalu lamban,” tegas Asef.

Meski telah melakukan aksi berulang, pihaknya mengaku belum mendapatkan jawaban konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Hingga saat ini belum ada titik terang. Penanganan masih dilimpahkan ke Polres Ketapang tanpa perkembangan signifikan,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar kasus teror di Air Upas segera diungkap secara transparan dan tuntas, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat yang selama ini diliputi kekhawatiran.

Editor: jok

Jumat, 17 April 2026

Solmadapar Tekan Penuntasan Kasus Pembakaran di Air Upas, Soroti Kinerja Aparat dan Desak Sikap Gubernur

Aksi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat memanas dengan pembakaran ban sebagai simbol protes atas lambannya penanganan kasus di Air Upas, Ketapang. Massa mendesak aparat dan pemerintah segera bertindak tegas demi menjamin keamanan masyarakat.

Anantapost.com
- Pontianak. Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Barat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (17/4/2026), sebagai bentuk tekanan terhadap penanganan kasus pembakaran rumah di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Aksi tersebut menjadi sorotan atas lambannya penanganan kasus yang dinilai telah menimbulkan ketakutan berkepanjangan di tengah masyarakat. Massa membawa spanduk berisi tuntutan dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan terukur.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef, secara tegas mengkritik kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polres Ketapang, yang dianggap belum menunjukkan progres signifikan dalam pengungkapan kasus.

“Kami menilai penanganan kasus ini belum maksimal. Aparat, termasuk Kapolres Ketapang yang dibantu Polda, terkesan lamban dalam melakukan penyelidikan,” tegas Asef dalam orasinya.

Menurutnya, kondisi keamanan di Desa Air Upas hingga kini masih jauh dari kata kondusif. Warga disebut masih diliputi rasa takut akibat teror yang belum sepenuhnya terhenti.

“Masyarakat belum mendapatkan jaminan rasa aman. Teror masih berlanjut dan ini jelas menciptakan keresahan serius di tengah warga,” lanjutnya.

Selain mendesak percepatan penanganan hukum, Solmadapar juga meminta Gubernur Kalimantan Barat segera mengambil sikap resmi dan tidak bersikap pasif terhadap situasi yang berkembang.

“Kami mendesak gubernur segera memberikan pernyataan resmi dan mengambil langkah konkret, termasuk mendorong digelarnya rapat Forkopimda untuk merespons persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Asef.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

Editor:jok
Banner Promosi
Banner Promosi