Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) bersama aliansi mahasiswa lainnya saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat
Peristiwa yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang tersebut menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Serangkaian insiden yang berulang bahkan dinilai telah berkembang menjadi misteri yang menyita perhatian publik luas.
Sejauh ini, aparat kepolisian melalui Polres Ketapang telah menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, hingga kini yang bersangkutan masih belum berhasil diamankan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama instansi terkait mengaku terus melakukan koordinasi guna mengungkap kasus tersebut, sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Namun demikian, lambannya perkembangan penanganan kasus memicu kritik dari berbagai pihak. Pada Senin, 27 April 2026, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) bersama aliansi mahasiswa lainnya kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef Subarnas, menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan serta pandangan mereka terhadap penanganan kasus tersebut.
Ia menilai, rangkaian kejadian di Air Upas tidak lagi dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal biasa.
“Teror Air Upas ini bukan persoalan biasa. Kami melihatnya sebagai bentuk aksi yang terstruktur dan sudah mengarah pada terorisme di Kabupaten Ketapang,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, frekuensi kejadian yang tinggi dan berlangsung dalam waktu lama semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat.
“Dalam kurun sekitar satu tahun tiga bulan, sudah terjadi kurang lebih 37 hingga 40 insiden. Ini angka yang sangat serius, tetapi hingga kini belum juga ada kejelasan,” tambahnya.
Asef juga menyoroti belum terungkapnya motif pelaku, meskipun aparat telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
“Memang ada dua pelaku yang sudah ditangkap, tetapi motifnya belum jelas. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah benar mereka pelaku utama. Jangan sampai penanganan terkesan asal tangkap,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi dua kali gesekan antara massa dan aparat. Gesekan pertama dipicu karena Gubernur Kalimantan Barat belum menemui massa aksi.
“Kami meminta gubernur segera turun dan berdialog. Penundaan itu memicu kekecewaan massa,” jelas Asef.
Sementara itu, gesekan kedua terjadi ketika massa dari aliansi lain tidak diperbolehkan masuk ke area aksi karena membawa ban. Penahanan di pintu gerbang memicu ketegangan hingga terjadi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP.
Situasi semakin memanas ketika muncul dugaan tindakan represif oleh aparat. Asef mengungkapkan adanya peserta aksi yang mengalami kekerasan fisik.
“Kami mengecam tindakan represif tersebut. Ada dua peserta aksi dari Solmadapar yang mengalami pemukulan dan cekikan,” ungkapnya.
Dalam tuntutannya, Solmadapar mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menggelar rapat koordinasi secara serius untuk menangani persoalan tersebut. Mereka juga meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil alih penanganan kasus apabila dinilai tidak optimal di tingkat Polres.
“Jika diperlukan, Polda harus mengambil alih kasus ini. Kami juga mendesak evaluasi terhadap Kapolres Ketapang karena dinilai tidak kompeten dan terlalu lamban,” tegas Asef.
Meski telah melakukan aksi berulang, pihaknya mengaku belum mendapatkan jawaban konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Hingga saat ini belum ada titik terang. Penanganan masih dilimpahkan ke Polres Ketapang tanpa perkembangan signifikan,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar kasus teror di Air Upas segera diungkap secara transparan dan tuntas, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat yang selama ini diliputi kekhawatiran.
Editor: jok
Komentar0