🚫 Stop PETI! Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan mengajak masyarakat menjaga kelestarian Sungai Pawan dengan tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Mari bersama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. #PolriPresisi #PolsekSandai #StopPETI #Ketapang #JagaLingkungan
Kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Pawan. Selain memasang papan imbauan, personel Polsek Sandai juga memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI serta konsekuensi hukum bagi para pelakunya.
Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menegaskan bahwa langkah sosialisasi dan pemasangan imbauan merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sandai.
“Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Muhammad Harris.
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan pada sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI. Jika setelah sosialisasi masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, maka penindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila masih ditemukan aktivitas tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayahnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam mencegah serta memberantas aktivitas PETI. Jika mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi,
menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polsek Sandai dan Pemerintah Desa Penjawaan dalam upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
Menurut Suhanadi, kegiatan sosialisasi dan pemasangan imbauan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sandai Polres Ketapang yang telah bersinergi dengan Pemerintah Desa Penjawaan dalam memberikan sosialisasi dan pemasangan imbauan larangan PETI di Sungai Pawan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Penjawaan mendukung penuh langkah kepolisian dalam mencegah dan memberantas aktivitas PETI. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Pawan demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan imbauan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Selain itu, aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Pawan dapat dicegah sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta lingkungan yang tetap terjaga.
Editor;jok
Komentar0