Ikuti kami:
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo memaparkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat Peripurna DPRD Ketapang. Senin (8/6/2026)
Capaian tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam agenda itu, ia juga menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional yang mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Ini adalah amanah peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, ia turut menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Ketapang kembali memperoleh opini WTP. Ini adalah hasil kerja bersama yang menunjukkan komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Alexander.
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap adanya sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah demi peningkatan kualitas tata kelola ke depan.
Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 sendiri disusun berdasarkan hasil audit BPK serta realisasi anggaran selama satu tahun berjalan. Dari sisi pendapatan, capaian daerah tercatat sekitar 98,09 persen dari target APBD Perubahan 2025, yang bersumber dari PAD, transfer pusat, dan pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer berada di angka sekitar 91,86 persen, yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, mulai dari belanja operasi hingga belanja modal dan belanja tidak terduga.
Bupati menekankan bahwa laporan APBD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga potret menyeluruh pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
“Dokumen ini menggambarkan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah kita jalankan sepanjang tahun anggaran 2025,” jelasnya.
Di sisi lain, ia berharap pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif di DPRD Ketapang.
Selain isu anggaran, Bupati juga mengingatkan masyarakat terkait prediksi masuknya musim kemarau pada pertengahan Juni 2026 berdasarkan informasi BMKG. Ia mengimbau warga untuk tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita perlu lebih waspada terhadap risiko karhutla, sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di musim kemarau ini,” imbaunya.
Lebih jauh, pemerintah daerah juga menyoroti tantangan fiskal ke depan seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan. Untuk itu, Pemkab Ketapang menegaskan komitmen memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati ditunjuk untuk memimpin satuan tugas khusus peningkatan PAD agar target pendapatan daerah dapat dicapai secara optimal.
Di samping itu, Pemkab Ketapang terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan tambahan melalui berbagai program nasional.
Menutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi demi kemajuan daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi, kita dapat menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang pembangunan untuk mewujudkan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Editor: jok
REKOMENDASI
- Memuat artikel...