SPDN Kelurahan Sampit tetap melayani penyaluran solar subsidi bagi nelayan yang telah mengantongi rekomendasi resmi dari DKP Ketapang.
Mereka menegaskan, persoalan utama yang terjadi di lapangan bukan disebabkan ketiadaan stok BBM, melainkan terkendalanya proses administrasi, khususnya penerbitan surat rekomendasi pembelian solar subsidi.
Direktur SPDN Sampit di bawah naungan PT Asri Fitra Abadi, Ahmad, mengatakan penyaluran BBM dari Pertamina kepada pihak dealer maupun nelayan selama ini berjalan normal tanpa hambatan teknis. Namun demikian, ia mengakui kuota yang tersedia memang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nelayan di wilayah tersebut.
“Penyaluran dilakukan dua kali dalam seminggu. Saat jadwal tiba, nelayan kami hubungi. Jika sedang melaut, biasanya pengambilan diwakilkan oleh anak atau istrinya,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (7/5).
Menurut Ahmad, nelayan setempat juga kerap saling berbagi jatah BBM untuk membantu rekan yang kekurangan pasokan akibat keterbatasan kuota.
Ia menjelaskan, kendala terbesar justru terletak pada proses penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ketapang. Masa berlaku rekomendasi yang hanya tiga bulan membuat banyak nelayan kesulitan karena dokumen belum terbit atau masih dalam proses perpanjangan.
“Banyak rekomendasi yang belum keluar, sehingga nelayan terpaksa tidak melaut atau membeli BBM non-subsidi. SPDN tidak berani menyalurkan tanpa dokumen resmi. Kuota tetap tersalurkan, hanya saja memang belum mencukupi kebutuhan keseluruhan. Jadi, isu kelangkaan sebenarnya lebih dipicu persoalan administrasi,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan Hairul, salah seorang nelayan di Delta Pawan. Ia mengaku tidak memiliki persoalan dengan pihak SPDN, namun menilai proses birokrasi di DKP Ketapang berjalan lambat.
“Kami melaut minimal membutuhkan dua drum minyak setiap minggu. Sekarang sudah awal bulan, tetapi belum mendapat jatah karena rekomendasi belum terbit. SPDN juga tidak berani memberikan tanpa dokumen itu,” keluhnya.
Sementara itu, nelayan lainnya, Herman, mengatakan keramaian yang terjadi di SPDN hingga tanggal 7 setiap bulan bukan disebabkan kelangkaan BBM, melainkan banyaknya nelayan yang menunggu kejelasan izin rekomendasi.
“Kalau yang sudah punya rekomendasi biasanya tidak ada kendala. Kami biasanya mengangkut BBM menggunakan jeriken dengan sepeda motor, karena kalau kapal langsung ke SPDN sering kemalaman,” ujarnya.
Para nelayan berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya DKP, dapat mempercepat sekaligus mempermudah proses pengurusan rekomendasi agar aktivitas melaut tidak terganggu.
“Kami berharap ada bantuan dan kemudahan dalam pengurusan izin, karena banyak nelayan yang belum memahami prosedurnya. Yang kami inginkan penyaluran BBM tetap tepat sasaran dan nelayan bisa terus melaut,” pungkas Herman.***(red)
Komentar0