Anantapost.com - Ketapang. Kalbar — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang menahan sementara 29 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terkait dengan insiden penyerangan di lokasi tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan jumlah WNA yang diamankan semula 26 orang. Namun, dua di antaranya sempat menjalani perawatan medis sebelum kembali ke kantor Imigrasi.
“Awalnya 26 orang. Dua sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit, setelah itu kembali lagi ke Imigrasi. Saat ini totalnya menjadi 29 orang,” kata Ida Bagus saat dikonsumsi Suara Ketapang, Rabu (17/12/2025).
Menurut data Imigrasi Ketapang, secara keseluruhan terdapat 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beraktivitas di lingkungan PT SRM. Dari jumlah tersebut, 29 orang kini berada di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian.
Para WNA tersebut tiba di Kantor Imigrasi Ketapang pada Selasa (16/12) setelah dievakuasi oleh aparat TNI dari lokasi tambang, menyusul insiden penyerangan yang terjadi sebelumnya.
“Dari sisi keimigrasian, kami masih melakukan pemeriksaan. Masih mencari benang merahnya, melakukan klarifikasi, dan pendalaman. Saat ini belum bisa disimpulkan,” ujarnya.
Ida Bagus menambahkan, penanganan terhadap para WNA tersebut kini telah diambil alih oleh Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian pusat. Pihak Imigrasi Ketapang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) pusat.
“Kami tidak diberikan kewenangan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara detail karena penanganannya sudah diambil alih pusat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat, sehingga Imigrasi Ketapang masih menunggu perkembangan koordinasi lintas instansi.
Hingga Rabu (17/12), pemeriksaan keimigrasian belum dapat diselesaikan lantaran pihak manajemen PT SRM belum memenuhi undangan untuk hadir ke kantor Imigrasi Ketapang.
“Sejak kemarin hingga hari ini, 29 WNA tersebut masih berada di kantor Imigrasi Ketapang,” pungkasnya.***(red)
Komentar0