Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Yunita Puspita Sari, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, membenarkan informasi terkait penundaan operasi tersebut.
"Iya benar, diundur," ujar Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026).
Yunita menjelaskan, keputusan penundaan diambil setelah adanya evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh dinilai masih dapat ditunda karena agenda pengamanan yang menjadi fokus utama masih memiliki jeda waktu yang cukup panjang.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari Korlantas, Operasi Patuh untuk sementara ditunda karena agenda besar Operasi Patuh sebagai cipta kondisi menjelang Nataru masih cukup jauh," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga kini kepolisian daerah masih menunggu instruksi resmi dari pimpinan Polri mengenai jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
"Untuk waktu pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari pimpinan Polri karena Operasi Patuh merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan secara terpusat," katanya.
Meski pelaksanaannya ditangguhkan, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kepolisian menekankan bahwa keselamatan berkendara harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari ada atau tidaknya operasi penertiban di lapangan.
Penundaan ini tidak mengubah komitmen aparat kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Ketapang.***(tim)
Komentar0